Dinkes Tanggap Cegah ‘Kasus Antraks’ di Kabupaten Gorontalo

IMG-20200611-WA0010.jpg

Penyelidikan Epidemiologi Kejadian Luar Biasa Antraks di Daenaa Kabupaten Gorontalo, Selasa (02/06/2020)

Kabupaten Gorontalo, Dinkesprov – Berawal dari laporan kasus Antraks yang menelan enam korban warga Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo setelah mereka mengonsumsi daging sapi. Berdasarkan hasil Survailans Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, pada Minggu 31 Mei 2020, keenam orang yang tinggal di Dusun Marisa ini mengalami luka di bagian tubuh, seperti: tangan, wajah, kaki, dan perut.

Dari laporan tersebut terungkap bahwa, hewan sapi itu disembelih dan diperjualbelikan pada tanggal 21 Mei 2020. Sedangkan jumlah orang yang mengonsumsi pun pembelinya tidak bisa lagi teridentifikasi.

“Jadi saat itu sapi tiba-tiba roboh. Karena sudah sekarat langsung disembelih. Ada yang dijual, ada pula yang sekedar dibagi ke tetangga. Namun mereka tidak sampai menjual daging ini ke pasar, hanya seputaran Desa Daenaa,” ungkap dr Irma Cahyani Ranti, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, saat ditemui Rabu (10/06/2020).

Kasus Antraks sendiri tercatat mulai ada dan berkembang di Gorontalo sejak tahun 2016 silam. Menurut Irma, di tahun itu ada tiga daerah yang terpapar di antaranya Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
“Setelah itu, di tahun 2017 hanya Kabupaten Gorontalo, 2018 nihil kasus, 2019 dan 2020 daerah yang manjadi lumbung ternak sapi terbesar itu, kembali terserang antraks”, lanjutnya.

Penyakit Antraks sebelum menjalani pengobatan
Foto setelah 1 minggu pengobatan, sudah turun bengkak dan mulai sembuh

Irma Cahyani menjelaskan, Antraks adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Bacillus Anthracis. Bakteri ini ciri khasnya adalah berkapsul yang membentuk spora, di mana spora Antraks tersebut bisa bertahan hidup di tanah sampai berpuluh-puluh tahun.

“Di Gorontalo yang kerap terinfeksi penyakit Antraks adalah sapi dan kambing. Bakteri ini biasanya menempel di rumput, tanaman atau tanah yang dibongkar yang barangkali di situ terdapat spora Antraks. Jadi penularan Antraks ini dari hewan ke manusia,” ujarnya.

Data terbaru berdasarkan laporan yang diterima oleh Dinkes Provinsi Gorontalo, kata dr. Irma, kasus Antraks pada tahun 2020 yang terjadi di Desa Daenaa, terdapat 9 ekor sapi dan 1 kambing yang sakit lalu mati. Menurutnya, dari 9 ekor sapi ini 7 di antaranya sempat dikonsumi dan dijual. Sedang dua ekor sapi lainnya, berhasil dicegah oleh petugas Puskesmas Kecamatan Limboto Barat.

Ditambahkannya, Penyelidikan Epidemiologi perlu dilakukan untuk melakukan verifikasi lapangan dan respon cepat terkait adanya laporan kasus suspek antraks dan mencegah peningkatan kasusnya.

Terakhir, dalam rangka pencegahan penularan antraks, bagi siapa saja yang dalam kesehariannya bekerja dengan hewan atau produk hewan, dianjurkan untuk rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap kali selesai bekerja, selalu membersihkan kandang dan lingkungan sekitar kandang, selalu memggunakan alat pelindung diri yang lengkap saat bekerja seperti menggunakan masker, goggle (kacamata pelindung), sarung tangan dan apron.

Rilis : Stevi & Monic
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 4 =

scroll to top
Bahasa »