Dinkes Provinsi Rujuk 11 Pasien Jamkesta ke Luar Daerah

IMG-20190711-WA0022-1.jpg

Rapat Persiapan rujukan pasien peserta PBI di pimpin Kasie Pembiayaan Jaminan Kesehatan Afriyani Katili, SKM., M. Kes., Kamis (11/07/2019) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Semakin meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih prima kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo pada periode ini akan melakukan rujukan pasien ke rumah sakit luar daerah. Dalam rangka menyiapkan segala sesuatunya, dilaksanakan pertemuan persiapan rujukan pasien peserta PBI, Kamis (11/07/2019) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi.

Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan (PJK) Afriyani Katili, SKM., M. Kes., menjelaskan bahwa jumlah pasien yang akan dirujuk sebanyak 11 (sebelas) orang dan akan dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, RS Pelamonia Makassar, RS Kandou Manado, RS Mata Sulawesi Utara dan RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Tujuan pertemuan ini adalah memberikan pemahaman kepada keluarga pendamping pasien tentang hak dan kewajibannya selama dirujuk di luar daerah, juga memberikan bekal pengetahuan tentang alur rujukan yg akan ditempuh.

“Kami juga ingin memperkenalkan petugas medis dan para medis yang akan mendampingi nanti di luar daerah” kata Afriyani.

Biaya yang ditanggung Jamkesta Provinsi adalah untuk pasien dan satu orang pendamping keluarga yaitu tiket pesawat, transport lokal, uang harian dan akomodasi rumah singgah pasien.

“Tambahan manfaat ini di luar cakupan BPJS Kesehatan namun ditanggung oleh Jamkesta sebagai implementasi kesehatan lebih prima” pungkasnya.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + three =

scroll to top
Bahasa »