Dinkes Provinsi Gorontalo Serahkan Rekomendasi K3 untuk Ciptakan Lingkungan Kerja Aman

IMG-20250523-WA0004.jpg

Penyerahan Berita Acara Rekomendasi K3 dialah satu tempat kerja Bengkel RC Kota Gorontalo.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo hari ini menegaskan komitmennya terhadap keselamatan kerja dengan menyerahkan berita acara rekomendasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada salah satu tempat kerja di kota Gorontalo yaitu bengkel RC di Jalan Kalimantan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pejabat Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Madya, Syarif Potutu, Kamis (22/05/2025).

Penyerahan rekomendasi K3 ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan kembali urgensi penerapan prinsip-prinsip K3 di setiap tempat kerja.

“Kami sudah menyerahkan rekomendasi K3 di tempat kerja yang kami kunjungi bersama Dinas Kesehatan setempat dan Puskesmas. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan,” ungkap Syarif.

Syarif berharap dengan adanya rekomendasi ini, tempat kerja termasuk bengkel RC dapat segera mengimplementasikan prinsip-prinsip K3 secara menyeluruh.

“Lingkungan kerja yang aman adalah kunci utama untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan pada akhirnya menjadi lebih produktif,” ujar Syarif.

Penerapan K3 mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, penataan area kerja yang ergonomis, hingga pelatihan rutin mengenai prosedur darurat dan penanganan bahan berbahaya. Dengan mematuhi standar K3, risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat diminimalisir secara signifikan.

Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Kabupaten/Kota dan Puskesmas secara aktif terus mendorong seluruh pelaku usaha untuk menjadikan K3 sebagai prioritas. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem kerja yang tidak hanya efisien, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan keselamatan setiap individu yang terlibat di dalamnya.

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − fifteen =

scroll to top
Bahasa »