Makassar, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan Pertemuan Koordinasi Teknis Pelayanan Kesehatan Rujukan Program Jamkesta sebagai Implementasi Transformasi Pembiayaan, Jum’at (22/12/2023) di Makassar. Pertemuan ini dihadiri langsung Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya
Dalam sambutannya, Penjagub Ismail Pakaya menjelaskan Program Jaminan Kesehatan Semesta adalah Program Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo yang merupakan jaminan Perlindungan Kesehatan bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.
“Pembiayaannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas Ismail.
Menurut Ismail, pertemuan ini sangat penting guna membahas berbagai permasalahan rujukan pasien yang berasal dari Provinsi Gorontalo ke Provinsi Sulawesi Selatan sehingga diharapkan yang hadir pada saat ini saling berkoordinasi dan sinergisme antara Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi Gorontalo hingga Provinsi Sulawesi Selatan dalam melahirkan upaya torobosan guna mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
“Hal ini dapat diwujudkan melalui Percepatan Implementasi Transformasi Kesehatan sebagaimana yang telah digulirkan oleh Kementerian Kesehatan RI, maka kitapun di daerah wajib menjalankan hal tersebut sesuai fungsi masing-masing,” ucap Ismail.
Dalam upaya percepatan pelaksanaan transformasi kesehatan, semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik melalui lahirnya inovasi-inovasi dibidang kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi, kata Ismail terus berupaya mewujudkan transformasi layanan rujukan dengan pemenuhan pelayanan spesialis melalui program beasiswa bagi dokter spesialis, mendukung layanan prioritas rujukan dengan penandatangan pernyataan komitmen sepuluh (10) layanan rujukan prioritas yang tersebar di lima (5) rumah sakit yang menjadi lokus dan upaya menambah lokus dengan mendukung kelengkapan sarana prasaran dan SDM.
Ismail juga menegaskan Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat mendukung strategi dan arah kebijakan Kementerian Kesehatan yang adaptif dan responsive untuk menjawab tantangan yang ada melalui Transformasi Sistem Kesehatan khususnya Transformasi Layanan Rujukan di Provinsi Gorontalo yakni dengan perbaikan mekanisme rujukan dan peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit
“Kita tentunya bangga bila angka rujukan keluar daerah semakin berkurang dan beberapa kasus sudah dapat ditangani rumah sakit di Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan pada tahun 2022 jumlah kasus Rujukan yang berasal dari Provinsi Gorontalo ke Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 724 Kasus, Alhamdulillah pada tahun 2023 jumlah kasus menurun menjadi 575 Kasus,” kata Ismail.
Diakhir sambutannya, Penjagub Ismail Pakaya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak dalam memberikan pelayanan kepada pasien rujukan dari Provinsi Gorontalo.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak baik dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit, Unit Transfusi Darah Dinkes Provinsi Makassar, dan Unit Donor Darah PMI Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah melayani pasien dari Provinsi Gorontalo dengan baik,” tutup Ismail.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa, menjelaskan Program Jaminan Kesehatan Semesta telah diintegrasikan dalam skema JKN sejak 1 Januari 2014 dan telah disahkan dalam peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 04 Tahun 2014 kemudian dirubah dalam peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 03 tahun 2019 dan dijabarkan dalam Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2019.
“Adapun ruang lingkup Program Jamkesta dalam Peraturan Gubernur ini meliputi Program Jaminan Kesehatan Semesta terintegrasi, Program Jaminan Kesehatan non teregister, Pelayanan Rujukan pasien ke Luar Daerah dan Pelayanan Rumah Singgah pasien diluar daerah,” pungkas Anang.
Pada kesempatan itu, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim dan diserahkan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, RSP Wahidin Sudirohusodo dan BPJS Kesehatan Wilayah IX.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram