Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC melalui Pendekatan PPM

IMG-20261105-WA0012.jpg

Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Public Private Mix (PPM).

Kota Gorontalo – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) melalui Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Public Private Mix (PPM) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 3–4 November 2026, di Hotel Amaris, Kota Gorontalo, ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan peran fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta dalam penanggulangan TBC.

Pertemuan tersebut diikuti perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, klinik, Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), serta organisasi profesi. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, secara daring melalui Zoom.

Dalam arahannya, Anang menekankan bahwa keterlibatan klinik dan TPMD merupakan bagian penting dari strategi penanggulangan TBC. Fasilitas pelayanan kesehatan swasta tidak hanya diharapkan menemukan dan melaporkan kasus, tetapi juga mengambil tanggung jawab dalam memastikan pasien memperoleh pelayanan sesuai standar hingga menyelesaikan pengobatan.

“Penanggulangan TBC tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Klinik dan Tempat Praktik Mandiri Dokter harus menjadi bagian aktif dari jejaring layanan TBC. Setiap fasilitas perlu memastikan adanya tenaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program TBC serta membangun koordinasi dengan dinas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di tingkat kabupaten/kota,” ujar Anang.

Ia juga menegaskan bahwa dokter yang berpraktik di klinik memiliki peran strategis dalam memberikan tata laksana TBC tanpa penyulit secara komprehensif, mulai dari penegakan diagnosis hingga pengobatan. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1936/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022 mengenai Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, yang menempatkan TBC sebagai salah satu penyakit dengan tingkat kemampuan dokter 4A.

Perkembangan keterlibatan fasilitas kesehatan swasta dalam program TBC di Provinsi Gorontalo menunjukkan tren peningkatan. Pada 2023, baru satu klinik yang melaporkan terduga TBC melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Jumlah tersebut meningkat menjadi 30 klinik dan 10 TPMD pada 2024, kemudian 32 klinik dan 10 TPMD pada 2025.

Hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 37 klinik dan 11 TPMD telah melaporkan terduga TBC melalui SITB. Peningkatan ini menggambarkan semakin luasnya jejaring layanan TBC serta bertambahnya keterlibatan fasilitas kesehatan swasta dalam mendukung penemuan kasus di Provinsi Gorontalo.

Sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan apresiasi terhadap kontribusi fasilitas pelayanan kesehatan, pada kegiatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan oleh Sekretaris Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo. Penghargaan diberikan kepada Klinik Lapas IIB Boalemo sebagai Klinik dengan Penemuan Terduga TBC Tertinggi Tahun 2026, Klinik Utama Mirah Sehati sebagai Klinik dengan Penemuan Kasus TBC Tertinggi Tahun 2026, serta Klinik Pratama Tilongkabila sebagai Klinik dengan Capaian Pengobatan Pasien TBC Tertinggi Tahun 2026.

Penghargaan juga diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo sebagai kabupaten dengan Keterlibatan Public Private Mix (PPM) Tertinggi Tahun 2026.

Selain mengevaluasi capaian pelaksanaan PPM di kabupaten/kota, pertemuan ini diarahkan untuk mendiseminasikan pembaruan kebijakan program TBC, menyusun rencana intervensi, serta mengidentifikasi wilayah yang masih menunjukkan kinerja di bawah target (under-performance). Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan dan memperkuat koordinasi antarpenyelenggara layanan.

Penguatan kolaborasi juga dibahas dari berbagai perspektif lintas sektor. Bappeda Provinsi Gorontalo menyampaikan materi mengenai arah kebijakan dan kolaborasi lintas sektor dalam percepatan eliminasi TBC. BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo membahas skema penjaminan pelayanan pasien TBC dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Gorontalo memberikan edukasi mengenai bahasa isyarat bagi tenaga kesehatan guna mendukung pelayanan yang inklusif dan tidak diskriminatif. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo turut menyampaikan materi mengenai pelibatan lintas sektor dalam mendukung program penanggulangan TBC.

Anang menegaskan, keberhasilan eliminasi TBC membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, BPJS Kesehatan hingga masyarakat.

“Keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditemukan dan dilaporkan, tetapi juga dari sejauh mana setiap pasien mendapatkan pengobatan sampai tuntas. Karena itu, melalui pendekatan Public Private Mix, kita ingin memastikan tidak ada kasus yang luput dari penemuan dan tidak ada pasien yang terabaikan dari pelayanan maupun pengobatan,” tegasnya.

Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan jejaring PPM yang terintegrasi, peningkatan kualitas pelaporan kasus, serta keberlanjutan pengobatan pasien TBC. Kolaborasi antara fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, pemerintah daerah, organisasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat upaya percepatan eliminasi TBC dan memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan serta pengobatan hingga tuntas di Provinsi Gorontalo.

Rilis : ILB/NP
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + 11 =

scroll to top