Kabupaten Bone, Dinkesprov – Bertempat di Naffil Cafe and Resto, Jum’at (24/10/2025), Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 yang merupakan hasil Penyesuaian indikator Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan tim kerja di lingkungan Dinas Kesehatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Pelaksanaan penandatanganan PK tahun 2025 ini menjadi langkah penting dalam meneguhkan komitmen kinerja organisasi di tahun pertama pelaksanaan RENSTRA baru periode 2025–2029. Penyesuaian dilakukan agar seluruh target, indikator dan sasaran kinerja yang tertuang dalam PK tahun 2025 selaras dengan arah kebijakan dan strategi baru yang telah ditetapkan dalam dokumen RENSTRA tersebut.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kesinambungan antara perencanaan strategis dan pelaksanaan program di lapangan.
“Perjanjian Kinerja tahun 2025 perlu disesuaikan karena kita sudah memasuki periode Renstra baru 2025–2029. Artinya, setiap target dan indikator kinerja harus mencerminkan arah pembangunan kesehatan terbaru, agar pelaksanaannya lebih fokus, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Anang.
Penyesuaian Renstra Dinas Kesehatan Tahun 2025–2029 disusun dengan mengacu pada RPJMD Pemerintah Provinsi Gorontalo 2025–2029, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) Kementerian Kesehatan RI. Melalui penyesuaian ini, Dinas Kesehatan berupaya memperkuat sinergi lintas program dan lintas sektor dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional dan daerah.
“Renstra yang telah ditetapkan menjadi panduan utama bagi seluruh unit kerja untuk bergerak dalam satu arah yang terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan visi pembangunan kesehatan nasional dan daerah,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan penandatanganan PK dan penyesuaian Renstra ini, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kualitas kinerja organisasi, serta memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai penutup arahannya, Kepala Dinas mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat semangat kolaborasi dan integritas dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.
“Mari kita wujudkan Gorontalo Sehat, Mandiri, dan Berkeadilan melalui kinerja yang terukur, terpadu, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.
Rilis : KrisNA/ILB
Editor : Nancy Pembengo/MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
