Deteksi Dini Meningkat, 83 Kasus HIV-AIDS Ditemukan di Gorontalo

IMG-20260427-WA0031.jpg

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa.

Kota Gorontalo, DinkesP2KB – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo merilis hasil validasi terbaru kasus HIV-AIDS yang menunjukkan adanya peningkatan temuan pada awal tahun 2026. Berdasarkan data periode November hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 31 kasus baru yang terdiri dari 22 kasus HIV dan 9 kasus AIDS. Sementara itu, pada periode Januari hingga Maret 2026, jumlah kasus meningkat menjadi 52 kasus dengan rincian 41 kasus HIV dan 11 kasus AIDS. Dengan demikian, total temuan kasus baru dalam dua periode tersebut mencapai 83 kasus.

Sebaran kasus paling banyak ditemukan di Kota Gorontalo dengan jumlah 37 kasus. Dari sisi kelompok usia, kasus HIV-AIDS didominasi oleh usia produktif 25–49 tahun sebanyak 45 kasus, disusul kelompok usia 15–24 tahun sebanyak 34 kasus, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 4 kasus. Berdasarkan jenis pekerjaan, kasus paling banyak ditemukan pada pegawai atau karyawan swasta sebanyak 22 kasus, serta anak sekolah dan mahasiswa sebanyak 15 kasus.

Secara kumulatif, jumlah kasus HIV-AIDS di Provinsi Gorontalo sejak tahun 2001 hingga Maret 2026 mencapai 1.538 kasus, yang terdiri dari 913 kasus HIV dan 625 kasus AIDS. Dari total tersebut, sebanyak 510 orang dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, terdapat 1 kasus pindah keluar (drop out), 53 kasus lost contact/tidak diketahui. Hingga saat ini, sebanyak 739 orang sedang menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), sementara 39 lainnya belum memulai pengobatan.

Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menegaskan bahwa temuan kasus HIV lebih banyak daripada AIDS mencerminkan semakin baiknya upaya deteksi dini di masyarakat.

“Kami terus memperkuat skrining dan edukasi agar kasus dapat ditemukan lebih cepat, sehingga penanganan bisa segera dilakukan dan penularan dapat ditekan,” ujar Anang, dalam keterangannya Senin (27/04/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan serta menghindari stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV).

“Kunci pengendalian HIV-AIDS ada pada kesadaran bersama. Pemeriksaan sejak dini dan kepatuhan menjalani pengobatan ARV sangat penting untuk menjaga kualitas hidup penderita sekaligus mencegah penularan lebih luas,” tambahnya.

Rilis : ILB/Alan
Foto : Dandels
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 2 =

scroll to top
Bahasa »