Cegah Penularan Covid-19, Pegawai Dinkes Provinsi Gorontalo Jalani Rapid Test

WhatsApp-Image-2020-08-11-at-14.07.32.jpeg

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si., menyaksikan langsung pemeriksaan rapid test bagi Aparatur Sipil ASN dan PTT, Selasa (11/08/2020) di lobi lantai 2 kantor Dinas Kesehatan Provinsi.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar rapid test bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Selasa (11/08/2020) di lobi lantai 2 kantor Dinas Kesehatan Provinsi.

Pelaksanaan rapid test ini disaksikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda E. U. Nalole, M.Si. Pada kesempatan itu, Misranda menegaskan bahwa rapid test ini dimaksudkan sebagai screening bagi pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi dan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Coronavirus Dissease 2019 (Covid-19).

“Pegawai kami (Nakes) merupakan kelompok yang berisiko, sehingga perlu dilakukan screening untuk deteksi awal. Jika ditemukan hasil reaktif dan bergejala akan dilakukan swab untuk test PCR”, ungkap Misranda.

Suasana pemeriksaan rapid test bagi pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo

Selain itu, langkah ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di kluster perkantoran yang menjadi penyumbang terbesar jumlah kasus konfirmasi positif saat ini.

“Pak Gubernur telah menginstruksikan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti rapid test sehingga menjadi pertimbangan kami untuk seluruh pegawai Dinas Kesehatan Provinsi dilakukan rapid test” ucap Misranda.

Pada pelaksanaan rapid test gelombang pertama ini diikuti oleh 95 Orang dengan hasil reaktif 7 Orang dan non reaktif 88 Orang.

“Kami melakukan kegiatan ini dua gelombang karena jam kerja disini (Dinkes) dilakukan shift setiap hari” pungkasnya.

Rilis : MD
Foto : Reza
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen + two =

scroll to top
Bahasa »