Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi dengan institusi pendidikan kedokteran, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo melaksanakan audiensi dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (09/02/2026). Audiensi tersebut membahas percepatan pengembangan RSUD Hasri Ainun Habibie sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) Ilmu Penyakit Dalam.
Pertemuan ini bertujuan membangun kesepahaman dan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Fakultas Kedokteran UNG dalam mendukung pengembangan rumah sakit pendidikan, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan bahwa pengembangan RSUD Hasri Ainun Habibie sebagai RSPPU merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah sekaligus menjawab kebutuhan dokter spesialis di Provinsi Gorontalo.
“Tujuan utama pertemuan ini adalah agar terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan kedokteran dalam mendukung percepatan RSUD Hasri Ainun Habibie sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama,” ungkap Anang.
Anang menambahkan, Fakultas Kedokteran UNG telah memiliki pengalaman dalam membuka Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi modal penting dan pembelajaran berharga dalam proses pengembangan RSUD Hasri Ainun Habibie sebagai RSPPU.
Ia berharap Fakultas Kedokteran UNG dapat memberikan masukan, pendampingan, serta gambaran praktis terkait tahapan, tantangan, dan strategi pemenuhan standar rumah sakit pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo, Ceci Rahma Karim, pada prinsipnya menyambut baik rencana pengembangan RSUD Hasri Ainun Habibie sebagai rumah sakit pendidikan. Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah awal yang krusial adalah perubahan atau alih status rumah sakit secara formal menjadi rumah sakit pendidikan.
“Pengembangan rumah sakit pendidikan harus diawali dengan penetapan status rumah sakit pendidikan secara resmi, kemudian diikuti dengan pemenuhan seluruh standar dan persyaratan yang ditetapkan,” jelas Ceci.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen standar, antara lain dokumen kelembagaan dan regulasi, pakta integritas dan komitmen kerja sama, kurikulum pendidikan yang terstandar, serta mekanisme rekrutmen peserta didik dan tenaga pendidik klinis yang transparan dan akuntabel.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Fakultas Kedokteran UNG ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Tim Pelayanan Kesehatan dan SDM Kesehatan Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, serta civitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo.
Rilis : Indah/ILB
Editor : MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
