Kota Gorontalo, Dinkesprov – Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melaksanakan sosialisasi dan koordinasi pemanfaatan data surat tanda registrasi dan surat izin praktik dokter dan dokter gigi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Kamis (02/12/2021).
Wakil Ketua I Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), drg. Andriani mengungkapkan peningkatan tersebut dilakukan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di lakukan oleh KKI ke Gorontalo tentang surat tanda registrasi dan izin praktek yakni melalui satu pintu yakni bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Dan ini harus segera dikoordinasikan untuk melakukan kolaborasi dengan baik dan integritas tinggi agar tercapai,” ungkapnya saat diwawancarai.
Dirinya mengatakan, hal ini penting agar nantinya kedokteran unum dan kedokteran gigi dapat berjalan sesuai Undang-undang dimana satu dokter maksimal bisa praktek di tiga tempat.
“Ini kita lakukan agar bisa tertiib administrasi,” tandasnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman mengatakan Gorontalo menjadi daerah ke sepuluh di Indonesia yang dikunjungi oleh pihak KKI.
“Ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik terhadap kedokteran dan kedokteran gigi,” ucapnya.
Rilis : Putra (gps)
Editor : Nancy Pembengo