JCH Sehat dan Bugar menuju Istitha’ah Kesehatan

IMG-20190223-WA0001.jpg

Pose Jemaah Calon Haji Kota Gorontalo saat melakukan Pengukuran Kebugaran, Sabtu (23/02/2019) di Lapangan Buladu Kecamatan Kota Barat

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Istitha’ah merupakan syarat wajib dan perlu diimplementasi kan sebagai tindak lanjut Permenkes Nomor 15 tahun 2016, karena jika calon jemaah haji tdk memenuhi syarat istithaah maka yang bersangkutan tidak dapat melakukan pelunasan BPIH.

Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo serta puskesmas di wilayah Kota Gorontalo melalui kegiatan yang terintegrasi antara program surveilans kesehatan haji dan kesehatan olahraga melaksanakan pengukuran kebugaran bagi Jemaah Calon Haji (JCH) di wilayah kota Gorontalo, Sabtu (23/02/2019) bertempat di lapangan Buladu Kecamatan Kota Barat.

Menurut Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja Dan Olahraga Sabri Panigoro, SKM,. M.Kes bahwa idealnya JCH dilakukan pengukuran kebugaran minimal 3 kali sebelum masa keberangkatan, hal ini penting mengjngat ibadah haji adalah ibadah fisik dan dilaksankan dalam kondisi cuaca yang sangat berbeda dengan daerah kita.

“Sampai saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo telah melaksanakan kegiatan yang sama di 3 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kota Gorontalo. Jika di presentasi jumlah jemaah yang telah dilakukan pengukuran kurang lebih 50% dari jemaah yang akan berangkat tahun ini” kata Sabri.

Pemeriksaan Jemaah Calon Haji sebelum pengukuran Kebugaran, Jum’at (22/02/2019) di Dinas Kesehatan Kota Gorontalo

Sementara itu, menurut Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Erni Nuraini Mansur, SKM., M. Kes., pengukuran kebugaran yang dilakukan ini merupakan bagan dari kegiatan pembinaan yang wajib dilaksanakan oleh kabupaten/kota selama masa tunggu dan masa keberangkatan.

“Setelah tiga kabupaten/kota yang telah melakukan pengukuran Kebugaran, kegiatan yang sama juga akan dilakukan di 3 kabupaten lainnya melalui anggaran APBD Provinsi yang dilaksanakan terpadu melibatkan semua stakeholder termasuk calon TKHI” ungkap Erni.

JCH saat melakukan senam pada pengukuran Kebugaran Jasmani

Setelah pelaksanaan kegiatan ini petugas kabupaten/kota diharapkan dapat melakukan input kegiatan pembinaan pada aplikasi Siskohatkes. Berdasarkan Siskohatkes online tanggal 23 februari 2019 pembinaan masa tunggu belum mencapai 50%, padahal kegiatan pembinaan ini sudah dilakukan secara intensif dan teratur oleh petugas kabkota dan Puskesmas.

“Kemungkinan cakupan yang masih rendah karena belum dilakukan input ke dalam aplikasi siskohatkes” pungkasnya.

Sebelumnya, Jum’at (22/02/2019) telah dilaksanakan pengukuran dengan metode six minute walking test diikuti 75 orang dan pada hari ini pengukuran dengan metode Rockfort diikuti 300 orang.

Rilis : Kristin Alaina
Editor : Nancy Pembengo & MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 4 =

scroll to top
Bahasa »