Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Fasilitasi Tindak Lanjut Tuntutan Aliansi Mahasiswa Kesehatan

IMG-20250912-WA0026.jpg

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tuntutan Aliansi Mahasiswa Kesehatan.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tuntutan Aliansi Mahasiswa Kesehatan, Jumat (12/09/2025) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Pertemuan ini dihadiri oleh BPJS Kesehatan, perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), perwakilan Aliansi Mahasiswa Kesehatan, serta Manajemen Rumah Sakit (RS) Bioklinik.

Rapat ini membahas sejumlah isu penting yang menjadi tuntutan mahasiswa beberapa hari sebelumnya, di antaranya evaluasi fungsi dan kinerja BPJS Kesehatan, penentuan status gawat darurat, pelayanan FKTP yang tidak 24 jam, pembatasan 144 penyakit, klaim pending atau ditolak, serta rencana pemulihan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS Bioklinik.

Dalam kesempatan tersebut, Kadinkes menegaskan pentingnya forum koordinasi sebagai sarana komunikasi untuk mengurai permasalahan pelayanan kesehatan di lapangan.

“Kita perlu menyatukan persepsi dan mencari solusi bersama antara pemerintah, BPJS, rumah sakit, dan mahasiswa agar pelayanan kesehatan semakin optimal,” ujarnya.

BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi terkait kewenangan dokter dalam menentukan status gawat darurat, mekanisme rujukan, serta langkah-langkah mempercepat proses klaim agar cash flow rumah sakit tetap terjaga. Pihak PERSI dan ASKLIN juga menyampaikan masukan terkait pelayanan puskesmas dan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang alur pelayanan.

Salah satu poin penting adalah rencana kerja sama kembali dengan RS Bioklinik yang ditargetkan dapat terealisasi bulan depan dimana RS Bioklinik sudah melakukan upaya perbaikan untuk operasionalisasi. Mahasiswa mendukung penuh upaya ini karena dinilai berdampak pada perekonomian tenaga kesehatan maupun masyarakat sekitar.

Sebagai hasil rapat, disepakati sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain memperkuat komunikasi antar lembaga seperti Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit dan masyarakat terutama terkait regulasi layanan kesehatan. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi mengenai isu-isu yang menjadi tuntutan mahasiswa, serta pembentukan forum khusus untuk mengkaji dan menindaklanjuti permasalahan yang telah disampaikan.

Rapat juga menyepakati perlunya koordinasi antara BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan BPJS Kabupaten/Kota terkait layanan IGD 24 jam di FKTP. Untuk memperlancar koordinasi, akan dibuat grup komunikasi berbasis WhatsApp yang melibatkan seluruh pimpinan instansi/lembaga yang hadir pada pertemuan tersebut.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti beberapa poin pembahasan bersama Kementerian Kesehatan serta memperkuat komunikasi antara BPJS, fasilitas kesehatan, dan masyarakat guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Gorontalo.

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 5 =

scroll to top
Bahasa »