41 ASN Dilingkungan Dinkes Provinsi Gorontalo Terima Penghargaan

WhatsApp-Image-2019-09-25-at-16.06.22.jpeg

Sekda Provinsi Gorontalo Dr. Darda Daraba menyerah Surat Keputusan Kenaikan Pangkat bagi ASN Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Rabu (25/09/2019) di Bele Li Mbui Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan penghargaan negara kepada ASN yang mempunyai kinerja yang baik. Untuk itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole, M.Si., memberikan ucapan selamat kepada ASN yang naik pangkat semoga tetap semangat dalam menjalankan pekerjaan, tetap disiplin dan berkinerja dengan baik.

Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah, Rabu (25/09/2019) di Belle Li Mbui tersebut selain penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat juga di lakukan pembinaan oleh Sekeratris Daerah Provinsi Gorontalo Dr. Darda Daraba.

Kenaikan pangkat selama ini dianggap sebagai hak yang harus diterima oleh ASN, ini adalah pemahaman yang salah yang berdampak adanya ASN yang menuntut untuk naik pangkat padahal tidak berkinerja dan berprilaku yang baik, untuk itu kedepan diharapkan bahwa yang naik pangkat adalah benar-benar yang kinerjanya baik, dan yang tidak berkinerja baik pastinya akan menerima sanksi seperti penundaan kenaikan pangkat, hal ini diterapkan tentunya sesuai aturan berlaku.

Selain kinerja baik ASN yang diberi penghargaan kenaikan pangkat ini, juga dinilai perilakunya karena penilaian kinerja ASN tidak hanya berdasarkan kinerja tetapi juga perilaku.
ASN yang menerima penghargaan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 sebanyak 41 orang dengan rincian 17 orang di Dinas Kesehatan Provinsi dan 24 orang di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. Berikut daftar nama-nama yang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.

Rilis : KrisNA
Editor : Nancy Pembengo & MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × five =

scroll to top
Bahasa »