Sigap, Dinkes Provinsi Klarifikasi Rekomendasi Reviu Kelas RS di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie

IMG-20190723-WA0011.jpg

Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M. Si bersama Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan Tim dari Dinkes Kabupaten Gorontalo melakukan verifikasi terkait rekomendasi reviu kelas Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Selasa (23/07 /2019)

Kabupaten Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo segera bertindak cepat menyikapi hasil rekomendasi reviu kelas Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan segera melakukan klarifikasi dan percepatan tanggapan atas hasil reviu di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.

Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Plt Kepala Dinas
Kesehatan Misranda E. U. Nalole, M. Si., Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Helen Kadir, S.Kep., Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo beserta pengelola Aspak, melakukan pengecekan ruangan dan Update data ASPAK.

Dari hasil update per hari Selasa (23/07/2019), diperoleh hasil bahwa kelas RS untuk RSUD dr. Hasri Ainun Habibie telah memenuhi persyaratan untuk kelas tipe C sesuai izin operasional.

“Terkait dengan rekomendasi reviu kelas Rumah Sakit yaitu ada kesenjangan data ASPAK, hari ini sudah divalidasi oleh tim dari Dinkes Kabupaten yang sebelumnya hanya 25% telah diupdate menjadi 48% persen” ungkap Misranda.

Lanjut Misranda, jika melihat standar ASPAK, hal ini telah melampaui standar yaitu 30 Persen selanjutnya update data SIRS masih menunggu aplikasi online yang masih bermasalah.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah membuat surat sanggahan dengan melampirkan hasil validasi data dan self assessment dari Dinkes Kabupaten, Profil Rumah Sakit, Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) seluruh tenaga yang ada di RSUD Ainun, surat izin operasional dan sertifikat akreditasi rumah sakit.

“Surat sanggahan beserta dokumen pendukung akan diantar langsung ke Ditjen Yankes kementrian kesehatan dalam waktu dekat” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Gorontalo Yolanda Puluhulawa, SKM, M.Kes., mengatakan timnya turun ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie untuk melakukan verifikasi dengan membandingkan data yang ada di aplikasi ASPAK.

“Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi sebagai lampiran surat sanggahan dari RSUD dr. Hasri Ainun Habibie” imbuhnya.

Adapun hasil verifikasi dari Dinkes Kabupaten Gorontalo dapat disaksikan pada video dibawah ini :

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 5 =

scroll to top
Bahasa »