Selama Ramadhan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dijalankan

WhatsApp-Image-2021-04-15-at-04.31.37.jpeg

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Memasuki bulan suci Ramadhan vaksinasi di Gorontalo akan tetap dijalankan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman saat setelah halal bi halal di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi, Senin (12/04/2021).

Vaksinasi di bulan suci Ramadhan tahun 1442 Hijriah akan tetap bejalan di Gorontalo. Yana mengungkapkan bahwa hal itu didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.

“Vaksinasi tidak membatalkan puasa, jadi ketika dilakukan pada saat sebelum berbuka, tidak membatalkan puasa,” kata Yana.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa ada perubahan pelaksanaan vaksinasi. Dimana sebelumnya vaksinasi dilakukan pada pagi hari sampai dengan sore hari. Kini akan dilakukan pada pagi hari, hingga malam hari setelah berbuka puasa. Dirinya menuturkan sampai saat ini belum ada petunjuk dari Kemenkes terkait aturan waktu pelaksanaan vaksinasi.

“Kami akan segera mengkomunikasikan jadwal-jadwal vaksinasi di bulan suci Ramadhan, dengan Kabupaten/Kota. Dengan catatan penekanan dari kementerian kesehatan,” jelasnya.

Selanjutnya, vaksinasi diprioritaskan untuk lansia, pemberi pelayanan publik seperti tenaga pengajar dan guru. Namun ia tetap mengutamakan kondisi orang yang berpuasa. Dirinya menilai waktu penyuntikan yang pas adalah ketika berbuka puasa. Guna menghindari reaksi dari vaksinasi.

“Keadaan orang berpuasa seyogyanya kita, tim kesehatan membuat strategi, misalnya dekat-dekat berbuka, kerena ada beberapa yang mengalami kondisi lapar dan lain-lain,” pungkasnya.

Rilis : Sari (gps)
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + 14 =

scroll to top
Bahasa »