Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan bahwa ada perubahan kebijakan terkait rentang waktu penyuntikan vaksin Sinovac.
Biasanya seseorang yang berusia kurang dari 60 tahun harus menunggu selama 14 hari agar bisa mendapatkan vaksinasi tahap dua. Namun kali ini terjadi perubahan kebijakan. Sebelumnya orang yang berusia di atas 60 atau lanjut usia (lansia) harus menunggu selama 28 hari agar bisa mendapatkan penyuntikan tahap dua. Yana menjelaskan perubahan kebijakan tersebut merupakan keputusan Kementerian Kesehatan RI sesuai surat edaran dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
“Vaksinasi Covid-19, untuk Sinovac baik yang berusia kurang dari 60 dan lebih dari 60, interval waktunya sama yakni 28 hari. Sementara untuk Vaksin AstraZeneca, interval waktu penyuntikan dosis kedua lebih dari 8 minggu sampai 3 bulan”, ucap Yana.
Selanjutnya, ia mengutarakan bahwa sepanjang bulan April, Indonesia dipastikan tidak akan menerima Vaksin Sinovac dari China. Hal itu diakibatkan oleh membludaknya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di China, China lockdown dan tentunya membatasi distribusi Vaksin Sinovac ke Indonesia. Maka dari itu, ia meminta agar mendahulukan vaksinasi dosis kedua, kerena kemungkinan tidak ada distribusi Vaksin dari pusat.
“Saya meminta agar diutamakan dosis dua, Ketika dosis dua selesai, maka utamakan Lansia dosis satu dan dosis dua. Lalu kemudian guru,” pungkasnya.
Rilis : Sari (gps)
Editor : Nancy Pembengo
kebetulan saya vaksin sinovac. https://www.cowasjp.com/read/6421/20210811/071719/berkat-pasrah-kepada-allah-akhirnya-kami-divaksin/ sekedar berbagi