Pertama Di Provinsi Gorontalo, Desa Deklarasi Lima Pilar STBM

IMG-20190902-WA0042.jpg

Kasie Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja Dan Olahraga Sabri Panigoro, SKM., M. Kes., mewakili Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo menghadiri Deklarasi 5 (lima) pilar STBM, Senin (02/09/2019) di Desa Mutiara Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo

Kabupaten Boalemo, Dinkesprov – Untuk pertama kalinya dan satu-satunya di Provinsi Gorontalo, dilaksanakan Deklarasi 5 (lima) pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Mutiara Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Senin (02/09/2019).

Deklarasi ini disaksikan oleh Kasie Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Sabri Panigoro, SKM, M.Kes yang mewakili Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo Alimuddin, SKM, M.Kes, Perwakilan Bapppeda Provinsi, pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, Pemerintah Kecamatan Paguyaman, Kapolsek, Kepala dan Aparat Desa Mutiara, tokoh-tokoh masyarakat dan agama serta masyarakat desa.

Menurut Sabri Panigoro, Deklarasi 5 (lima) pilar STBM ini menjadi yang pertama di Provinsi Gorontalo harusnya juga menjadi pondasi awal dalam mengimplementasikan STBM diseluruh daerah.

Sabri mengungkapkan adapun 5 (lima) pilar STBM itu diantaranya pertama, tidak buang air besar di sembarang tempat, kedua, mencuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir, ketiga, mengelola air minum dan makanan rumah tangga, keempat, mengolah sampah rumah tangga dan kelima, mengolah limbah cair rumah tangga.

“Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman warga masyarakat dalam mengelola program pembangunan khususnya pemberdayaan masyarakat terutama dibidang kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat” ungkap Sabri.

Selain itu, dengan melihat kondisi saat ini, dimana angka stunting masih tinggi, maka deklarasi dan pelaksanaan 5 (lima) pilar STBM diharapkan dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Gorontalo melalui intervensi sensitif.

Sabri juga memberikan apresiasi atas kinerja Pokja STBM desa/kelurahan sebagai pos terdepan dalam pelaksanaan program STBM, juga ini bagian untuk mendorong, membina dan menciptakan masyarakat desa/kelurahan agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain disekitarnya dan juga desa lainnya di Provinsi Gorontalo, pungkasnya.

Rilis : MD
Poto : Seksi KLKKO
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + eighteen =

scroll to top
Bahasa »