Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan pelatihan antara Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Rabu (05/04/2023) bertempat di aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi.
Kepala BBPK Makassar, Dede Mulyadi mengatakan maksud Penandatanganan MoU ini sebagai pengampuh di Provinsi Gorontalo mempunyai tanggungjawab untuk bekerjasama dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka peningkatan kompetensi SDM.
“Jadi agar pelaksanaannya lebih optimal dan sekarang sebagai salah satu syarat melakukan pelatihan itu harus terakreditasi,” kata Dede.
BBPK sebagai institusi yang terakreditasi harus bertanggung jawab untuk menstandarkan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan.
“Jadi dengan kerjasama ini tentu kita akan melaksanakan pelatihan yang terstandar,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa menjelaskan pelaksanaan MoU ini sebagai implementasi dari transformasi kesehatan dalam meningkatkan sumber daya manusia kesehatan yang terstandar.
“Dengan adanya pelatihan yang terstandar, pelatihan yang terakreditasi kita harapkan mutu atau kualitas tenaga kesehatan di provinsi betul-betul sesuai dengan kompetensi yang diinginkan,” ungkap Anang.
Anang berharap dengan adanya standarisasi pelatihan diharapkan dapat berlangsung efektif hasilnya terutama pada peningkatan kualitas SDM.
“Dan tentu diharapkan (ada peningkatan) pada kualitas pelayanan pada masyarakat terkait kesehatan,” pungkas Anang.
Selain melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, BBPK Makassar juga melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Rilis : MD
Videografer : SIRB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram