Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi diwakili Sekretaris Dinas, Janni S. Kiaidemak, M.ec.Dev menerima kunjungan tim Fasilitasi pelayanan mobil registrasi aplikasi identitas kependudukan digital di lingkungan pemerintah Provinsi, Kamis (02/03/2023) di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 16 Februari 2023.
“Saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaiknya-baiknya bagi seluruh ASN dan PTT di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar Janni.
Dalam kesempatan tersebut, Janni juga mengucapkan terima kasih atas fasilitasi yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi hingga kegiatan tersebut dapat terlaksana.
Adapun tata cara dan persyaratan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) antara lain : sudah memiliki KTP, memiliki smartphome android minimal versi 8, memiliki jaringan internet dan mendownload aplikasi identitas kependudukan digital di playstore.
“Namun aplikasi ini belum berlaku bagi pengguna IPhone,” ungkap Janni.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Dukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango dan Kadis Dukcapil Kota Gorontalo.
Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram