Calon Jemaah Haji Wajib Kontak dengan petugas kesehatan sebelum Keberangkatan
Kota Gorontalo, Dinkesprov – Sebagaimana permenkes 15 tahun 2016 tentang Istithaah kesehatan disebutkan bahwa jemaah haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan tahap I paling lambat 2 (dua)…
