Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan PMI Provinsi dan RSUD Prof. dr. H. Aloei Saboe memaksimalkan upaya pengobatan pasien Covid-19 melalui donor plasma konvalesen. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan bahwa donor plasma konvalesen ini merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
“Donor ini bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma”, ujarnya di sela-sela aktivitas.
Tentunya ada persyaratan tertentu bagi yang ingin jadi pendonor, antara lain : telah sembuh dari Covid-19 selama 14 hari dan sudah tidak bergejala, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kg, diutamakan berjenis kelamin pria dan jika wanita diutamakan yang belum pernah hamil, tidak memiliki riwayat transfusi selama 6 bulan terakhir, tidak berlaku bagi pendonor yang belum terkonfirmasi Covid-19, walaupun telah divaksinasi serta tidak memiliki riwayat KIPI bagi yang telah mengikuti vaksinasi dosis 1 dan 2.
“Mari kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga upaya yang kita lakukan dapat membantu kesembuhan dan bahkan menyelamatkan nyawa seseorang. Segera menghubungi kontak person yang ada bagi yang siap melakukan donor plasma konvalesen. Ayo, bersama jadi penolong”, pungkas dr. Yana.
Rilis : MD/ILB
Desain Grafis : AIS
Editor : Nancy Pembengo