Kabupaten Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Senin (13/10/2025). Kegiatan berlangsung di aula Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo. Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Syafiin S. Napu dan didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Erni Nuraini Mansur.
Syafiin menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan.
“Melalui kerja sama ini, Dinas Kesehatan bersama dengan puskesmas wilayah Lapas dalam hal ini Puskesmas Limboto akan melaksanakan skrining kesehatan jiwa setiap enam bulan sekali bagi seluruh warga binaan di Lapas Perempuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila dari hasil skrining ditemukan adanya warga binaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan segera ditindaklanjuti oleh Puskesmas Limboto melalui intervensi medis dan pendampingan sesuai kebutuhan.
“Kami tidak berhenti pada tahap skrining saja. Hasil pemeriksaan akan kami tindak lanjuti dengan penanganan yang sesuai, baik melalui konseling, rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan, maupun pemantauan berkelanjutan oleh tenaga kesehatan. Tujuannya agar kesehatan jiwa warga binaan tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan,” jelas Syafiin.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini dirangkaikan dengan pelaksanaan skrining kesehatan jiwa bagi warga binaan, sebagai langkah awal implementasi program kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo dalam meningkatkan derajat kesehatan mental di lingkungan lapas.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
