Kabupaten Gorontalo, DinkesP2KB – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak sebagai upaya melindungi kesehatan reproduksi, menekan risiko stunting, serta mencegah kematian ibu dan bayi.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak melalui Penguatan Sinergi Lintas Sektor Mewujudkan Generasi Indonesia Emas Tahun 2045, yang diselenggarakan oleh Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) DPRD Provinsi Gorontalo di D Lu’AS Villa Resto, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (20/10/2026).
Dalam pemaparannya, Anang menjelaskan bahwa perkawinan anak bukan semata-mata persoalan sosial, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia. Perkawinan pada usia anak dapat meningkatkan kerentanan terhadap masalah kesehatan reproduksi dan kehamilan pada usia remaja, yang berpotensi menimbulkan komplikasi bagi ibu maupun bayi.
“Pencegahan perkawinan anak harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya menyangkut masa depan anak, tetapi juga kesehatan ibu dan bayi. Kita perlu memperkuat edukasi, meningkatkan pemahaman keluarga dan masyarakat, serta membangun sinergi lintas sektor agar anak-anak dapat tumbuh, belajar, dan mempersiapkan masa depannya dengan baik,” ujar Anang.
Ia memaparkan, kehamilan pada usia yang terlalu muda menghadirkan risiko kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah meningkatnya potensi komplikasi persalinan, termasuk persalinan macet dan perdarahan setelah melahirkan. Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan ibu apabila tidak ditangani secara tepat.
Dampak juga dapat dialami bayi yang dilahirkan oleh ibu berusia remaja. Risiko berat badan lahir rendah dan kematian pada masa neonatal menjadi bagian dari persoalan kesehatan yang perlu diantisipasi melalui pencegahan kehamilan pada usia anak, edukasi kesehatan reproduksi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas.
Anang turut menyoroti situasi perkawinan anak di Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data Susenas 2022, prevalensi perkawinan anak di Gorontalo mencapai 32,1 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 21,5 persen. Data tersebut menunjukkan perlunya perhatian serius dan langkah pencegahan yang berkelanjutan di tingkat daerah.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk membangun lingkungan yang mendukung perlindungan anak dan meningkatkan kesadaran mengenai dampak perkawinan anak.
“Sinergi lintas sektor harus diwujudkan dalam langkah nyata, mulai dari edukasi kepada anak dan orang tua, penguatan peran keluarga, hingga peningkatan akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang tepat. Dengan kerja bersama, kita dapat melindungi anak-anak dari risiko perkawinan dini sekaligus menyiapkan generasi yang sehat, berkualitas, dan mampu berkontribusi bagi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, pencegahan perkawinan anak diharapkan semakin menjadi perhatian bersama. Langkah ini penting untuk memastikan anak memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal, sekaligus mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, berdaya saing, dan berkualitas pada 2045.
Rilis : ILB
Foto : Melky
Editor : MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
