Kota Gorontalo, Dinkesprov – Apel pagi merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi rutinitas yang harus dilaksanakan setiap hari Senin dalam rangka pembinaan dan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu.
Pada pelaksanaan apel pagi Senin (26/02/2024), di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa.
Pada kesempatan itu, Kadinkes Anang S. Otoluwa memberikan arahan dan pembinaan kepada jajaran Dinas Kesehatan Provinsi.
“Ada beberapa pergeseran atau mutasi pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan baik dari Kabupaten ke Provinsi maupun dari Rumah Sakit Ainun Habibie dan Labkesda Provinsi. Harapan saya bagi yang mengalami pergeseran segera melapor dan pamit kepada atasan langsungnya,” kata Anang mengawali sambutannya.
Menurutnya, pergeseran atau mutasi pegawai adalah hal yang biasa, ini tidak perlu diributkan karena sebagai ASN siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan kebutuhan dan pembinaan karir.
“Diibaratkan seperti klub sepakbola ada beberapa pemain yang tidak menonjol di satu klub pasti akan bersinar di tempat lain,” ujarnya.
Untuk itu, Anang menginginkan ASN yang mengalami pergeseran dalam jabatan agar bisa membuktikan bisa bekerja lebih baik di tempat yang baru. Begitu juga dengan pimpinan yang menerima transfer pegawai baru harus menerima dan menilai ASN yang belum menunjukkan kompetensi dan kapasitasnya agar mendapatkan kesempatan meningkatkan kinerjanya.
“Para pimpinan dan atasan langsung kiranya dapat memberikan kesempatan kepada setiap pegawai untuk bisa mengembangkan kapasitas dan kemampuannya,” imbuh Anang.
Anang berharap, setiap aturan mutasi dan pergeseran bisa dilaksanakan secara baku dan sesuai prosedur. Tidak boleh ada suka dan tidak suka kepada setiap pegawai yang mengalami mutasi sehingga perpindahan ini bisa dapat meningkatkan kinerja.
“Saya melihat penggunaan sistem secara aplikasi sangat bagus dan tidak ada tawar menawar sehingga mutasi sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia,” tegas Anang.
Menutup arahannya, Anang mengharapkan setiap ASN bisa bekerja secara efektif dan efisien sehingga tidak membuang-buang waktu untuk hal-hal yang tidak penting.
Pada apel pagi tersebut diserahkan Surat Keputusan Pejabat Pelaksana yang mengalami mutasi di lingkungan Dinas Kesehatan, UPT RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan UPT Laboratorium Kesehatan Daerah.
Rilis : MD
Foto : ILB
Videografer : Nadia
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram