Inovasi KBK 007 Antar Puskesmas Telaga Biru Capai Kinerja 100 Persen

Kabupaten Gorontalo, DinkesP2KB — Puskesmas Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, berhasil mencapai 100 persen Kinerja Berbasis Kapitasi (KBK) sekaligus memenuhi norma kapitasi maksimal dengan tarif dasar Rp7.000 per peserta per bulan. Capaian tersebut merupakan bagian dari penerapan inovasi KBK 007, yang mendorong penguatan kapasitas tenaga medis sekaligus peningkatan mutu pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa mengatakan, capaian Puskesmas Telaga Biru menunjukkan bahwa optimalisasi sumber daya manusia di fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja pelayanan.

“Capaian 100 persen KBK bukan semata-mata soal mendapatkan nilai kapitasi yang lebih tinggi. Yang lebih penting adalah bagaimana peningkatan kapasitas tenaga kesehatan tersebut berdampak pada akses, mutu pelayanan, pengendalian penyakit kronis, dan ketepatan rujukan. Puskesmas Telaga Biru menunjukkan bahwa investasi pada sumber daya manusia dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat layanan primer,” kata Anang, Rabu (19/08/2026).

Dalam skema pembayaran kapitasi, besaran tarif pada FKTP antara lain mempertimbangkan ketersediaan dokter dan rasio dokter terhadap jumlah peserta. Ketentuan mengenai tarif kapitasi juga memperhitungkan karakteristik peserta berdasarkan jenis kelamin dan kelompok usia serta kinerja FKTP.

Kepala Puskesmas Telaga Biru, Meilan Balango, menjelaskan bahwa peningkatan tarif kapitasi di fasilitasnya merupakan hasil dari langkah strategis untuk memperbaiki rasio dokter sekaligus memperkuat pelayanan.

“Pada awalnya Puskesmas Telaga Biru memiliki dua dokter umum dan satu dokter gigi. Dengan jumlah tersebut, rasio dokter terhadap peserta masih di atas 5.000 peserta untuk satu dokter sehingga pembayaran kapitasi berada pada angka Rp6.000,” ujar Meilan.

Menurutnya, kondisi tersebut kemudian dievaluasi bersama Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo dan Dinkes Kabupaten Gorontalo dengan menelaah ketentuan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional serta mempertimbangkan kebutuhan peningkatan mutu pelayanan.

“Setelah berdiskusi dan menelaah ketentuan yang berlaku, kami mengambil langkah untuk menambah dua dokter umum. Dengan penambahan tersebut, rasio dokter menjadi kurang dari 5.000 peserta untuk satu dokter dan Puskesmas Telaga Biru memenuhi persyaratan untuk memperoleh tarif kapitasi Rp7.000 per peserta,” jelasnya.

Ketentuan tarif kapitasi mengaitkan besaran pembayaran dengan ketersediaan dokter dan rasio dokter terhadap jumlah peserta. Puskesmas dengan dokter dan rasio 1:≤5.000 peserta, serta memiliki dokter gigi, memperoleh tarif dasar Rp7.000 per peserta per bulan.

Meilan menambahkan, nilai pembayaran yang diterima tidak berhenti pada tarif dasar tersebut. Besaran aktual kapitasi dapat dipengaruhi koefisien risiko peserta berdasarkan komposisi jenis kelamin dan kelompok usia, serta capaian kinerja FKTP.

“Secara dasar tarifnya Rp7.000. Namun, setelah memperhitungkan koefisien jenis kelamin dan usia peserta serta capaian KBK 100 persen, pembayaran yang diterima Puskesmas Telaga Biru dapat mencapai sekitar Rp7.100 per peserta. Bagi kami, peningkatan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan,” katanya.

Untuk mencapai dan mempertahankan KBK 100 persen, Puskesmas harus memenuhi sejumlah indikator kinerja pelayanan. Indikator tersebut mencakup Angka Kontak (AK) minimal 150 per mil, Rasio Rujukan Nonspesialistik (RRNS) maksimal 2 persen, serta Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) minimal 5 persen.

Angka Kontak menggambarkan tingkat akses peserta JKN terhadap pelayanan di FKTP. Sementara RRNS mengukur proporsi kasus nonspesialistik yang dirujuk, terutama kasus yang masih dapat ditangani di tingkat pelayanan primer. Adapun RPPT menggambarkan kemampuan FKTP dalam menjaga kondisi peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), khususnya pasien diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi, tetap terkendali.

Meilan mengatakan, mempertahankan capaian ketiga indikator tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Puskesmas Telaga Biru.

“Untuk mempertahankan KBK 100 persen, kami harus konsisten menjaga angka kontak sesuai target, menekan rujukan nonspesialistik agar tidak melebihi batas yang ditetapkan, serta memastikan peserta Prolanis dengan diabetes dan hipertensi tetap terkendali. Ini membutuhkan kerja tim dan pelayanan yang berkesinambungan, bukan hanya mengejar capaian pada satu periode,” ujarnya.

Anang menilai pendekatan tersebut sejalan dengan penguatan pelayanan kesehatan primer yang menempatkan FKTP sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat.

“KBK harus dipahami sebagai instrumen untuk mendorong mutu layanan, bukan sekadar indikator pembayaran. Ketika puskesmas mampu meningkatkan akses, menangani kasus sesuai kompetensi, mengendalikan penyakit kronis dan mengoptimalkan tenaga medis, maka yang mendapatkan manfaat utama adalah masyarakat,” kata Anang.

Inovasi KBK 007 adalah inovasi yang digagas Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo untuk mendorong Puskesmas mencapai KBK 100 persen sekaligus memenuhi norma kapitasi Rp7.000 per jiwa. Inovasi ini juga didorong oleh masih adanya dana kapitasi yang belum terserap secara optimal oleh Puskesmas di Gorontalo.

Ketua Tim Kerja KBK Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Mery Meryam Kadir, mengatakan inovasi tersebut antara lain dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana kapitasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja Puskesmas.

“Pada tahun 2025, sekitar Rp4,2 miliar dana kapitasi tidak terserap oleh 95 Puskesmas di Gorontalo,” kata Mery.

Menurut Mery, kondisi tersebut berkaitan dengan masih adanya Puskesmas yang belum mencapai KBK 100 persen maupun norma kapitasi Rp7.000. Karena itu, KBK 007 menjadi salah satu pendekatan untuk mendorong Puskesmas meningkatkan capaian indikator kinerja sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan kapitasi.

Melalui inovasi tersebut, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo mendorong Puskesmas tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai kapitasi, tetapi juga memperkuat akses, mutu pelayanan, pengelolaan penyakit kronis, serta ketepatan rujukan sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan primer.

Rilis : ILB
Editor : MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − eleven =

scroll to top
Bahasa »