Gorontalo Perkuat Komitmen Rehabilitasi Narkotika Berkelanjutan

WhatsApp-Image-2026-05-19-at-04.41.50.jpeg

Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi Berkelanjutan dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Lembaga Mitra Rehabilitasi.

Kota Gorontalo, DinkesP2KB – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi Berkelanjutan dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Lembaga Mitra Rehabilitasi bertempat di Aula Kantor BNN Provinsi Gorontalo, Senin (18/05/2026).

Menurut Wagub Idah, persoalan narkotika tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum semata, tetapi juga membutuhkan layanan rehabilitasi yang berkelanjutan dan manusiawi bagi para pengguna maupun pecandu narkotika.

“Pengguna dan pecandu narkotika yang membutuhkan pemulihan harus dipandang sebagai individu yang memiliki hak untuk memperoleh layanan kesehatan, pendampingan, dan kesempatan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya secara produktif,” ujarnya.

Wagub turut menyoroti masih kuatnya stigma sosial terhadap penyintas narkotika yang kerap menjadi hambatan bagi mereka untuk kembali diterima di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun dunia kerja. Padahal menurutnya, keberhasilan rehabilitasi sangat dipengaruhi dukungan sosial dan lingkungan yang kondusif.

“Sejak lima tahun terakhir, IPWL Ummu Syahidah terus aktif memberikan layanan rehabilitasi dan penerimaan wajib lapor, termasuk bagi anak di bawah umur dan penyalahguna narkotika. Meski di tengah berbagai keterbatasan, layanan pendampingan bagi masyarakat tetap berjalan sebagai bentuk komitmen menghadirkan ruang pemulihan bagi para penyintas narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa menyampaikan bahwa penguatan layanan rehabilitasi harus didukung dengan sinergi fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Layanan rehabilitasi tidak berhenti pada proses perawatan saja, tetapi harus dilanjutkan dengan pendampingan, edukasi, serta dukungan sosial agar para penyintas narkotika dapat kembali menjalankan kehidupan secara sehat dan produktif di tengah masyarakat,” kata Anang.

Ia juga menegaskan bahwa Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo terus mendorong peningkatan kapasitas layanan kesehatan dalam penanganan rehabilitasi narkotika, termasuk melalui penguatan jejaring rujukan antara rumah sakit dan puskesmas di kabupaten/kota.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam menghadirkan layanan rehabilitasi yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada pemulihan manusia secara utuh,” tambahnya.

Adapun lembaga mitra rehabilitasi yang menandatangani kerja sama bersama BNNP Gorontalo yakni RS Toto Kabila, RS Ainun Habibie, RS Boliyohuto dan RS Tombulilato. Selanjutnya ada Puskesmas Tabongo, Puskesmas Kota Tengah, Puskesmas Tilamuta, Puskesmas Paguat, dan Puskesmas Molingkapoto.

Rilis : ILB
Foto : Nova (Diskominfotik)
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 + 2 =

scroll to top
Bahasa »