TP Posyandu Provinsi Gorontalo Roadshow Pembinaan Implementasi Permendagri 13/2024, Perkuat Layanan 6 SPM di Desa

IMG-20260430-WA0010.jpg

Ketua TP Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Mokodongan (tengah) memberikan arahan pada Roadshow Pembinaan Implementasi Permedagri 13/2024 di Kabupaten Boalemo.

Kabupaten Boalemo, DinkesP2KB – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Gorontalo melaksanakan roadshow pembinaan dan monitoring implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dalam mendukung pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa. Kegiatan ini dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.

Di Kabupaten Pohuwato, kegiatan dipusatkan di Hotel Golden Sri, sementara di Kabupaten Boalemo berlangsung di Cabana Resort. Roadshow tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Gorontalo, Nani Mokodongan, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan Posyandu berjalan optimal sebagai ujung tombak pelayanan dasar di desa, khususnya dalam mendukung enam SPM yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Dalam arahannya, Nani Mokodongan menegaskan pentingnya penguatan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mampu menjangkau berbagai aspek pelayanan dasar lainnya di tingkat desa.

“Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 memberikan landasan yang kuat bagi kita untuk mentransformasi Posyandu menjadi lebih holistik dan terintegrasi. Oleh karena itu, melalui roadshow ini kami ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki pemahaman yang sama serta komitmen dalam mengimplementasikannya secara optimal,” ujar Nani saat kegiatan di Cabana Resort, Kabupaten Boalemo, Rabu (29/04/2026).

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan implementasi Posyandu tidak terlepas dari sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga kader Posyandu di lapangan.

“Posyandu ke depan harus menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat di desa. Ini membutuhkan kolaborasi yang kuat, pembinaan berkelanjutan, serta dukungan penuh dari semua pihak agar enam SPM dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan pemahaman seluruh pihak terkait, sehingga implementasi Posyandu berbasis Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dapat berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa di Provinsi Gorontalo.

Rilis : ILB
Foto : Melky
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + 11 =

scroll to top
Bahasa »