Dinkesprovgorontalo- “Dalam menjamin ketersediaan obat yang berkhasiat, bermutu, aman, dan terjangkau dalam sistem JKN di Fasilitas Kesehatan harus mengacu pada Formularium Nasional (FORNAS)”.
Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Hi. Triyanto S. Bialangi, M.Kes saat membuka acara Pertemuan Peningkatan SDM Dalam Implementasi Fornas Di Rumah Sakit dan Puskesmas tingkat Provinsi Gorontalo, Rabu (29/8/2018) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, yang dilaksanakan oleh Seksi Tatakelola Obat dan Pelayanan Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Menurut Kadinkes dr. Triyanto, untuk mengoptimalkan Implementasi Fornas dalam penggunaan obat, agar mencapai tujuan penetapannya, salah satunya diperlukan upaya peningkatan kemampuan SDM di fasilitas pelayanan kesehatan, agar penggunaan obat sesuai Fornas tersebut dapat diterapkan secara optimal.
“Diperlukan daftar obat yang harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari INA CBG’s, untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai kaidah dan standar yang berlaku”, pungkas Kadinkes.
Tidak hanya itu, Kadinkes mengatakan perlu disusun suatu daftar obat yang digunakan sebagai acuan nasional penggunaan obat dalam pelayanan kesehatan SJSN untuk menjamin aksesibilitas, keterjangkauan dan penggunaan obat secara rasional.
Mengapa Fornas diperlukan, Kadinkes mengatakan karena alokasi obat yang terbatas sedangkan kebutuhan akan obat semakin meningkat.”Dan juga, Penggunaan obat tanpa pedoman dapat menyebabkan kendala dalam kendali mutu dan biaya di Faskes”, tandasnya.
Sehingganya, Kadinkes berharap dari pertemuan tersebut diperoleh pemahaman yang
baik tentang implementasi Fornas di Fasyankes masing-masing. “Ini juga sebagai acuan dalam perencanaan dan penyediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tatakelola Obat dan Pelayanan Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Farid Adam, S.Si, Apt, M.Kes juga menambahkan apa yang sudah disampaikan Kadinkes. Dikatakannya, Penggunaan obat yang mengacu pada Fornas tidak hanya untuk menjamin penggunaan obat secara rasional, namun juga dapat meningkatkan efisiensi biaya obat dan pada akhirnya akan berdampak pada efisiensi biaya pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“Nah, seperti yang disampaikan pak Kadis, Implementasi Fornas juga diharapkan dapat meningkatkan kerasionalan penggunaan obat”, pungkas Farid. Demikian pula, Farid menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan tersebut nantinya untuk memperoleh informasi kebijakan terbaru mengenai inplementasi Fornas.
“Diperolehnya Informasi Kebijakan penerapan E-Catalog Obat sebagai upaya pemenuhan kebutuhan obat di Fasyankes, serta adanya sharing informasi dari Fasyankes mengenai implementasi Fornas dalam upaya pemenuhan kebutuhan obat”, terang Farid.
Lebih lanjut Farid Adam mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pertemuan dengan mengundang Kabid/Kasie yang membawahi program pelayanan kefarmasian di Dinkes Kabupaten/Kota. “Untuk Rumah Sakit kami mengundang, kepala Instalasi Farmasi, selain itu juga dari Komite Medik dan Komite Farmasi, dan ada juga dari Puskesmas-puskesmas serta BPJS Kesehatan cabang Gorontalo”, ungkapnya.
Ada pun untuk narasumber acara tersebut, Farid mengungkapkan mengundang narasumber dari pusat yakni Direktorat Pelayanan Kefarmasian Ditjen Farmalkes, Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan serta Komite Nasional Formularium Nasional.
Pewarta : Arman Saidi
Editor : M. Dangkua