Pemprov Gorontalo Bergerak Cepat Tangani Penonaktifan PBI JK APBN

IMG-20260211-WA0006.jpg

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah Provinsi Gorontalo bergerak cepat dalam menangani penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, dalam keterangannya, Rabu (11/02/2026), mengungkapkan bahwa jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan di Provinsi Gorontalo mencapai 92.162 jiwa.

“Penonaktifan PBI JK ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pemerintah kabupaten dan kota tidak tinggal diam dan telah menyiapkan solusi agar masyarakat tetap terlindungi,” ujar Anang.

Anang menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota telah melakukan penandatanganan kerja sama Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Melalui skema tersebut, masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan dan dalam kondisi sakit dapat langsung dilakukan reaktivasi kepesertaan.

“Jika ada masyarakat yang sudah sakit, kepesertaan JKN bisa langsung direaktivasi saat itu juga dengan menunjukkan surat keterangan sakit dan melapor ke Dinas Sosial setempat,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 61.045 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) telah dialihkan menjadi peserta PBI JK. Dengan pengalihan tersebut, kuota PBPU Pemda dapat dimanfaatkan untuk mengakomodasi peserta PBI JK yang telah dinonaktifkan.

“Dari total 61.045 peserta PBPU Pemda tersebut, terdapat 26.536 peserta Jamkesta Provinsi Gorontalo yang bisa di-sharing dengan pemerintah kabupaten dan kota,” kata Anang.

Sebagai upaya pelayanan langsung kepada masyarakat, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo juga menyiapkan petugas posko pelayanan yang ditempatkan di sekretariat kantor dan rumah sakit guna memberikan pendampingan dan informasi kepada peserta terdampak.

Anang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menyikapi kondisi tersebut.

“Pemerintah hadir dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. Kami minta masyarakat tetap tenang, karena semua sudah disiapkan solusinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Gorontalo dibawah kepemerintahan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan data kepesertaan yang digunakan merupakan data terbaru dan tepat sasaran.

Adapun distribusi peserta PBI JK yang dinonaktifkan di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo meliputi Kabupaten Boalemo sebanyak 22.150 jiwa, Kabupaten Bone Bolango 17.055 jiwa, Kabupaten Gorontalo 19.981 jiwa, Kabupaten Gorontalo Utara 7.572 jiwa, Kabupaten Pohuwato 11.669 jiwa, dan Kota Gorontalo 13.735 jiwa.

Dengan berbagai langkah cepat tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Rilis : ILB
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + 2 =

scroll to top
Bahasa »