Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dalam rangka penguatan sistem penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Kesehatan (PFK) Dinas Kesehatan Provinsi mengadakan Pertemuan yang mengundang seluruh Tim Penilai Angka Kredit PFK yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Daerah melalui SK nomor 800/Dikes/4012/XI/2019.
Tim penilai Provinsi inilah yang akan menjadi penilai angka kredit pejabat fungsional khususnya yang ada di lingkungan provinsi Gorontalo termasuk di Kabupaten/kota yang belum mempunyai Tim Penilai angka kredit.
Dalam sambutannya Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional saat ini adalah jabatan karir yang dianjurkan untuk diduduki oleh ASN, hal ini tentunya perlu persiapan dari semua pihak termasuk Tim Penilai, harapannya tim Penilai angka kredit yang sudah ditunjuk akan benar-benar bersedia melaksanakan tugas secara profesional, mengingat tim penilai ini beban dan tanggung jawabnya berat.
Tim penilai PFK tingkat provinsi ini merupakan gabungan ASN di provinsi dan kabupaten/kota, hal ini untuk mencari pejabat fungsional yang layak melakukan penilaian dimana salah satu syaratnya adalah jenjang jabatannya tertinggi. Adapun tim penilai yang sudah di tetapkan terdiri dari Tim Penilai Angka kredit untuk dokter, perawat, bidan, pranata laboratorium, radiografer, rekam medis, adminitrasi kesehatan, pembimbing kesehatan kerja, epidemiologi kesehatan, nutrisionis, dan lainnya.
Hadir dipertemuan itu dan memberikan arahan Kepala Seksi Mutasi dan Pengangkatan ASN BKD Provinsi Gorontalo Mario F Lilir, S.IP, pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa selain tim penilai Dinas Kesehatan juga harus menjalankan fungsi sekretariat tim penilai dengan maksimal, harus disepakati antara tim penilai dan sekretariat tim bahwa Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (Dupak) yang masuk ke Tim penilai wajib membawa pengantar dari sekretariat tin penilai.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik karena Dinas Kesehatan telah memulai dan tinggal memaksimalkan pelaksanaannnya di lapangan, selanjutnya akan dijadwalkan pertemuan berkala khusus untuk Tim Penilai Provinsi.
Rilis : KrisNA
Editor : Nancy Pembengo