“Salam Gizi” Dengan Jawaban “Sehat Melalui Makanan”, “Monumental Semboyan Gizi Svastha Harena”

4.-Foto-konggres.jpeg

Oleh: Arifasno Napu

Akademisi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Pengurus DPD PERSAGI Gorontalo,

Ketua DPD Pergizi Pangan Gorontalo

”Svastha Harena” merupakan semboyan gizi  Indonesia yang artinya perbaikan kesehatan melalui makanan atau  Kesehatan melalui makanan; dan lebih singkat ”Sehat Melalui Makanan”. ”Salam Gizi” dengan jawaban ”Sehat Melalui Makanan” menjadi monumental Semboyan Gizi ”Svastha Harena” dalam kehidupan ini… Mohon izin, tulisan ini dibingkai oleh beberapa teori religi yang mendasar dan abadi sebagai kebenaran yang rasional dan ilmiah…

Monumental Semboyan Gizi ”Svastha Harena”

Monumental didefinisikan sebagai sesuatu yang “bersifat menimbulkan kesan peringatan pada sesuatu yang agung”  (KBBI 2023). Dalam konteks sejarah dan pembangunan kesehatan di Indonesia, istilah monumental tidak hanya terbatas pada bangunan atau prasasti fisik, tetapi juga mencakup gagasan, prinsip, dan karya pemikiran yang secara mendasar mengubah paradigma hidup masyarakat. Sementara kata semboyan memiliki tiga pengertian yakni tanda atau isyarat untuk memberitahukan sesuatu yang bentuknya dapat berupa suara (seperti bunyi kentungan, tiupan terompet, atau tembakan), visual (seperti bendera atau lampu), dan perkataan atau kalimat pendek yang dipakai sebagai pedoman hidup.

Pilar monumental dalam sejarah profesi gizi di Indonesia adalah hadirnya semboyan gizi yakni “Svastha Harena” dari bahasa Sangsekerta yang merupakan salah satu bahasa tertulis tertua di dunia.  Svastha, berasal dari kata sva (diri sendiri) dan stha (berada/berdiri) arti secara harfiahnya adalah “berada dalam kondisi alami diri sendiri” yang diterjemahkan sebagai sehat, sejahtera, utuh, atau selamat. Harena/Ahara, berasal dari akar kata yang merujuk pada makanan, asupan, atau konsumsi. Harenamengacu pada segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk mempertahankan kelangsungan hidup. Secara terminologi utuh, Svastha Harena didefinisikan sebagai “makanan atau asupan gizi yang membawa, menjaga, dan memelihara kesehatan” dapat pula diartikan sebagai perbaikan kesehatan melalui makanan.

Dalam Anggaran Dasar Organisasi Profesi Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) pasal 3 ayat 2 dinyatakan bahwa Tulisan dalam Lambang organisasi Persatuan Ahli Gizi Indonesia adalah Svastha Harena yang berarti Kesehatan melalui Makanan. Hal yang sama dinyatakan dalam Anggaran Rumah Tangga PERSAGI pasal 1 ayat 2 bahwa semboyan Svastha Harena yang berarti Kesehatan melalui Makanan.

Svastha Harena diartikan sebagai “Perbaikan Kesehatan Melalui Makanan” atau ”Kesehatan Melalui Makanan” maka sama pula bermakna ”Sehat Melalui Makanan”. Adapun nilai-nilai monumental semboyan gizi ”Svastha Harena” dapat ditinjau dari beberapa aspek mendasar yakni Keprofesian Gizi Indonesia; Svastha Harena Dalam Edukasi, Pelayanan Gizi dan Lembaga Diklat adalah sebagai berikut:

  1. Keprofesian Gizi Indonesia

Di bawah naungan organisasi PERSAGI, Svastha Harena dijadikan landasan moral dan visi kerja para ahli gizi. Semboyan ini mengingatkan bahwa upaya menjaga kesehatan bangsa tidak selalu berpusat pada tindakan kuratif (intervensi obat-obatan), melainkan berakar pada pencegahan melalui pola makan yang tepat dan bergizi seimbang.

Bapak Gizi Indonesia Prof. Poorwo Soedarmo bersama ilmuwan kesehatan lainnya yang sangat luar biasa dan tidak ada tandingan pada masanya atas segala karya dan dedikasi dalam pelayanan gizi pada masyarakat. Mereka sadari bahwa upaya medis saja tidak cukup, sehingga dibutuhkan  pendekatan promotif dan preventif berbasis konsumsi pangan. Untuk mengaktualisasikannya maka dibutuhkan pernyataan sebagai semboyan gizi guna pelaksanaan eksen di lapangan pekerjaan. Svastha Harena secara monumental telah mengkristalkan pemikiran tersebut ke dalam satu frasa yang agung dan abadi. Dan pada 13 Januari 1957, para pendiri PERSAGI bersepakat memilih Svastha Harena sebagai identitas resmi dan semboyan gizi.

  • Svastha Harena Dalam Edukasi, Pelayanan Gizi Dan Lembaga Diklat

Era edukasi kuantitatif dan kualitatif yakni 4 Sehat 5 Sempurna (1952) yang diciptakan oleh Prof. Poorwo Soedarmo dan sampai hari ini masih lestari dalam alam pikiran rakyat Indonesia. Ini karena diajarkan melalui pendidikan formal dari sekolah dasar, menengah dan bahkan perguruan tinggi. Empat sehat meliputi adanya makanan pokok (Karbohidrat: nasi, jagung, sagu, singkong), lauk pauk (Protein hewani: ikan, daging, telur, dll. Protein nabati: kacang-kacangan, tahu, tempe, dll.). Sayur sebagai sumber  Vitamin, mineral dan serat (sayur dari umbi tumbuhan, daun tumbuhan, batang tumbuhan, bunga tumbuhan dan buah tumbuhan), dan buah (pisang, pepaya, jeruk, mangga, buah naga, dll) sebagai sumber Vitamin, mineral dan serat. Namun apakah dengan penekanan pada 5 sempurna yakni minum susu, bukankah sebagai upaya memaksa bangsa Indonesia untuk memproduksi dan konsumsi susu? Sementara minum susu bukan kebiasaan banyak bangsa Indonesia. Tetapi sayang sekali hanya dibingkai oleh sebagian kecil produksi susu dalam negeri dan itu juga hanya pada daerah tertentu seperti di Jawa. Selanjutnya, apakah kita sadari bahwa itu telah membuka kran import susu yang berlebihan yang sampai hari ini pasar Indonesia telah dimonopoli? Bilakah produksi susu di Indonesia mengurangi import seperti yang digaungkan oleh pemimpin negara dengan tujuan perbaikan gizi dan berdampak pada kesehatan, pendidikan dan ekonomi?

Penanggulangan masalah gizi berbasis masyarakat di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan status gizi keluarga terutama bayi, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui melalui sarana pemberdayaan masyarakat dan kerja sama lintas sektor. Kegiatan ini sebagai upaya perbaikan gizi keluarga (UPGK) yang terimplikasi dalam kegiatan posyandu, dan diawali dari pos penimbangan setiap bulan. Kegiatan ini tidak lepas dari kegiatan yang termaktup dalam SKDN (S= seluruh balita/sasaran, K= yang punya Kartu Menuju Sehat/KMS, D= jumlah yang datang ke posyandu dan N= jumlah yang naik berat badannya).  Adanya pemantauan pertumbuhan balita menggunakan KMS di Posyandu untuk mendeteksi dini risiko faltering growth (gangguan pertumbuhan). Adanya pendidikan dan penyuluhan gizi misalnya Edukasi tentang ASI eksklusif, Makanan Pendamping ASI (MP-ASI), dan gizi seimbang bagi orang tua anak menyusui, anak sekolah, remaja, ibu hamil dan menyusui.

Era edukasi gizi seimbang dan penggunaan keberagaman makanan yang dikenal dengan Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS 2014).Terdapat 4 prinsip utama atau dikenal dengan empat pilar gizi seimbang yakni: (1), mengkonsumsi makanan beragam yang tentunya memperhatikan jumlah atau porsinya; (2), membiasakan perilaku hidup bersih dengan tujuan bagaimana meminimalisir kontaminasi dengan berbagai bakteri atau virus sebagai pembawa berbagai penyakit; (3), melakukan aktivitas fisik yang dapat meliputi segala macam kegiatan tubuh termasuk olahraga guna menyeimbangkan pengeluaran dan pemasukan zat gizi utamnya sumber energi dalam tubuh; (4), mempertahankan dan memantau berat badan (BB) yang merupakan bagian dari pola hidup yang seimbang dengan IMT 18,5-25,0 kg/m2 untuk orang dewasa dan balita menggunakan KMS serta berada dalam pita hijau.

Dalam Panduan Gizi Seimbang menekankan pada sepuluh pedoman atau pesan gizi seimbang yang dapat diikuti yakni: Nikmati dan syukuri beragam makanan; Biasakan makan aneka ragam makanan pokok; Biasakan makan lauk pauk yang kaya protein; Banyak makan sayur dan buah-buahan; Batasi makanan asin, manis dan berlemak; Biasakan sarapan di pagi hari, Biasakan minum cukup air putih yang aman; Biasakan membaca label pada kemasan makanan; Lakukan aktivitas fisik secara rutin dan jaga berat badan ideal. Biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Semakin pesatnya upaya peningkatan pengetahuan masyarakat untuk perubahan perilaku gizi yang lebih baik merambah pada seluruh media yang ada salah satunya media elektronik. Strategi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) untuk mewujudkan Kadarzi (keluarga sadar gizi) sebagai salah satu program unggulan pada tahun 2005. Pendampingan dilakukan untuk mengenal, mencegah dan mengatasi masalah gizi pada setiap anggota keluarganya.

Era edukasi melalui Isi Piringku yang dicetuskan oleh Kemenkes RI tahun 2017 sebagai penyempurnaan dari pedoman “Empat Sehat Lima Sempurna”. Ini merinci porsi makanan ideal dalam satu piring setiap kali makan. Adapun Pembagian Porsi Isi Piringku (satu kali makan) yang secara umum disajikan dalam dua bagian besar yakni: setengah piring pertama (50% dari total piring) adalah: makanan pokok (2/3 dari separuh piring) sebagai sumber karbohidrat. Lauk-Pauk (1/3 dari separuh piring) sumber protein hewani dan protein nabati. Setengah Piring Kedua (50% dari total piring) adalah: Sesayuran (2/3 dari separuh piring) dan bebuahan (1/3 dari separuh piring) yang keduanya sebagai sumber vitamin, mineral dan serat.

Era stunting yang mulai menjadi perhatian serius pemerintah setelah data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia sangat tinggi, yaitu mencapai 37,2%. Sebagai respons, diterbitkan Perpres No. 42 Tahun 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi yang berfokus pada gerakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Seiring penyelesaian masalah stunting, maka bergulir pula program stategis nasional tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program intervensi secara sosial dan kesehatan yang dirancang oleh pemerintah untuk memberikan makanan siap santap kaya gizi (seperti protein hewani, sayuran, buah, dan susu) secara cuma-cuma kepada kelompok sasaran utama. Adapun target sasarannya yakni: Peserta didik mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK; Kelompok Rawan Gizi (Prioritas Pencegahan Stunting): Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Penanganan stunting maupun pelaksanaan program MBG tidak lain adalah upaya perbaikan kesehatan melalui makanan.

Untuk kesinambungan semboyan gizi ”Svasta Harena” maka kiprahnya menjadi nama dalam Lembaga Diklat Profesi (LDP) sebagai penyelenggara pelatihan terakreditasi dalam bidang gizi guna meningkatkan kapasitas Ahli Gizi di Seluruh Indonesia. Lembaga ini terintergasi dengan PT. Gizi Svastha Harena yang merupakan Badan Usahanya PERSAGI. Sangat luar biasa para pendahulu gizi atau para senior yang berpikiran jauh ke depan tentang profesi gizi untuk kemaslahatan umat manusia termasuk para anggota organisasinya yakni para Ahli Gizi.

”Salam Gizi” Dengan Jawaban ”Sehat Melalui Makanan Menjadi Monumental Semboyan Gizi ”Svastha Harena” Dalam Kehidupan

Sangat penting menjadikan semboyan gizi itu monumental agar senantiasa tetap hidup di alam pikiran, jiwa, maupun tindakan rakyat Indonesia tentang makanan, gizi dan kesehatan. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah seruan edukasi kepada seluruh kalangan rakyat Indonesia yakni para politisi, birokrat, akademisi, peneliti, guru/dosen, lapisan tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa, peserta didik, dan seluruh lapisan masyarakat. Monumental Semboyan Gizi ”Svastha Harena” ini sangat tepat disampaikan baik secara formal, non formal maupun informal melalui pernyataan yang bermakna soliditas atau kekompakan, solidaritas atau satu perasaan, saling mengingatkan dan tidak kalah pentingnya adalah pernyataan yang bermakna saling mendoakan dengan menggunakan bahasa edukasi resmi agar mudah dipahami yakni bahasa Indonesia.  Untuk itu monumental Semboyan Gizi Svastha Harena disampaikan melalui ”Salam Gizi” dan disambut pula dengan jawabannya yaitu ”Sehat Melalui Makanan”. Monumental semboyan gizi ”Svastha Harena”  melalui ”Salam Gizi” dengan Jawaban ”Sehat Melalui Makanan” telah dilaunching oleh Ketua DPP PERSAGI  pada Puncak Hari Gizi Nasional tanggal 21 Mei 2022  (Dalam Seminar Nasional secara Daring Di Poltekkes Kemenkes Gorontalo). Berikut penjelasannya menyangkut latar belakang, pengertian salam. tujuan ”Salam Gizi” dengan jawaban Sehat Melalui Makanan”, penyampaian ”Salam Gizi”, Jawaban ”Salam Gizi”, Makna ”Salam Gizi” dan Jawaban ”Sehat Melalui Makanan”.

Latar Belakang

Dalam sejarah keagamaan bahwa perintah pertama dalam alam kehidupan adalah makan dan larangan pertama pun adalah masalah makan (Q.S. Albaqarah:35, 36). Semua ajaran agama dan kalangannya selalu mengedepankan konsumsi makanan yang dilaksanakan dalam berbagai bentuk seperti penjamuan, hajatan, puasa, perayaan hari besar, hari raya, dll.

Kehidupan di alam ini tidak lepas dari konsumsi makanan termasuk pemberian ASI sampai 2 tahun (Q.S. Al-Baqarah 233). Dan dalam ajaran Islam bahwa konsumsi makanan menjadi kekal dalam alam kehidupan di akhirat nanti. Seperti orang baik di dunia nanti akan memperoleh makanan yang baik pula diakhirat seperti buah-buahan, minuman air surga, dll (Q.S. Ar-rahman ayat 52, 54 dan 68 ). Demikian pula  orang yang jahat di dunia tetap akan diberikan makanan di alam akhirat namun makanannya adalah yang berduri (Surah Al-Ghasyiyah ayat 6–7), minuman dari air tembaga (Surah Al-Kahf ayat 29), dsb.

Di dunia saat ini bahwa masalah gizi dan kesehatan termasuk penyakit-penyakit yang  terjadi, dapat diawali oleh masalah konsumsi makanan. Upaya pencegahan dan penanganan penyakit infeksi dan non infeksi semuanya terkait dengan makanan. Dibutuhkan kolaboratif dan integrasi semua pihak, sehingga penting untuk difahamkan  kepada masyarakat tentang makanan, gizi dan kesehatan dalam bentuk pernyataan dan jawaban pernyataan sebagai suatu semboyan atau slogan.

Tentunya slogan yang dimaksud adalah perkataan atau kalimat singkat yang menarik atau mencolok dan mudah diingat untuk memberitahukan atau mengiklankan sesuatu (KBBI 2023). Dapat digunakan sebagai pegangan hidup yang mengandung makna soliditas, solidaritas, saling mengingatkan dan saling mendoakan yang teraktualisasi dalam salam.

Pengertian Salam

Salam merupakan pernyataan hormat baik yang memberi dan yang diberi salam seperti Assalamualaikum War. Wab. Yang artinya semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah pada anda, sebaliknya jawaban Waalaikumsalam War. Wab. yang artinya semoga pula keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah pula pada anda; Salam lainnya seperti selamat pagi, jawabannya selamat pagi berarti ada tujuan yang sama yakni saling mendoakan untuk keselamatan baik yang memberi dan yang diberi.

Tujuan ”Salam Gizi” Dengan Jawaban ”Sehat Melalui Makanan”

Tujuan ”Salam Gizi” dengan jawaban ”Sehat Melalui Makanan” merupakan pernyataan untuk soliditas, solidaritas, saling mengingatkan dan mendoakan agar dapat sehat melalui makanan sebagai sebuah proses; Penguatan Semboyan Gizi (Svastha Harena)  dalam penyatuan persepsi semua aktivitas pelaku dan penerima palayanan makanan, gizi dan kesehatan; upaya transformasi makanan sebagai Obat (Prevention over Cure); Edukasi Berbasis Pangan Lokal yang berbudaya, beretika dalam pengolahan makanan; Upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap masalah makanan, gizi  dan kesehatan; dan yang terpenting pula adalah sebagai bentuk pengagungan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT, Tuhan  Yang Maha Segalanya tentang pentingnya makanan yang harus dikonsumsi oleh umat manusia yakni makanan yang halal (bagi muslim), dan makanan yang baik dengan ciri-ciri:  alami, beragam, bergizi, berimbang, aman dan menyehatkan.

Penyampaian ”Salam Gizi”

            Penyampaian ”Salam Gizi” diberikan kepada sesama profesi gizi (juga dalam sistem administrasi), sesama profesi kesehatan serta profesi lainnya, dengan orang muda, teman sebaya, orang yang lebih tua, atau siapa saja dalam komunitas formal, non formal dan informal. Dalam Suasana formal misalnya membuka dan menutup acara, penyuluhan, pidato, dll. Salam Gizi disampaikan setelah menyampaikan salam yang biasa dipakai oleh umat beragama (Assalamualaikum War. Wab…. Selamat pagi, dll).

Ketika menyampaikan “Salam Gizi” pada seseorang, kelompok orang, dalam suasana formal, non formal dan informal, yakni dengan wajah tersenyum dan bersemangat ditandai dengan memberikan acungan jempol tangan kanan atau kedua jempol tangan kepada sasaran yang diberi Salam Gizi. Kemudian ”Salam Gizi”  tersebut dijawab oleh penerima atau yang mendengarnya dengan  jawaban “Sehat Melalui Makanan” sambil memberikan acungan jempol atau kedua jempolnya dengan senyum dan bersemangat pula. Acungan jempol ini dapat memberikan makna saling memberikan bentuk ucapan selamat atau apresiasi dengan sikap bersahabat; menghargai upaya apa yang dilakukan untuk diri sendiri maupun orang lain; merupakan dukungan pengakuan, persetujuan dan pujian terhadap apa yang dilakukan.

Dapat diberikan tanpa suara yakni hanya dengan mengacungkan jempol kanan atau kedua jempolnya dengan senyum dan bersemangat sebagai tanda atau isyarat pemberian “Salam Gizi” dan dijawab oleh penerima salam dengan acungan jempol kanan atau kedua jempolnya tanpa suara, dengan senyum dan bersemangat pula sebagai tanda jawaban “Sehat Melalui Makanan”. Penyampaian secara non verbal (isyarat) dapat diberikan dalam suasana formal, non formal dan informal misalnya bertemu di jalan, mall, pasar, dan tempat lainnya disampaikan

Jawaban ”Salam Gizi”  

            “Sehat melalui makanan” artinya bahwa konsumsi makanan dimaksud  untuk memperoleh kesehatan yakni makanan yang biasa dikonsumsi di daerahnya masing-masing (sumber Karbohidrat, Protein, Lemak, Vitamin, Mineral dan air), diseimbangkan dengan umur, status gizi (BB, TB), aktivitas/olahraga, cuaca, status kesehatan /fisiologi tubuh; ekonomi, sosial, budaya, termasuk agama. Dengan syarat makanan halal dan baik serta harus “melalui” proses yang diseimbangkan dengan kebutuhan setiap manusia.

Makna ”Salam Gizi” dan Jawaban ”Sehat Melalui Makanan”

            Bermakna soliditas, solidaritas, saling mengingatkan dan mendoakan  agar diri kita dan orang lain dapat mengupayakan kesehatan yang diperoleh melalui proses konsumsi makanan sesuai semboyan gizi “Svastha Harena” yang artinya perbaikan kesehatan melalui makanan atau kesehatan melalui makanan dan lebih singkat “Sehat Melalui Makanan”.

Memberi dan Menjawab Salam Menggunakan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa yang secara resmi diatur oleh UU Nomor 24 Tahun 2009 yang wajib digunakan dalam dokumen resmi negara, pidato resmi pejabat, pelayanan publik, transaksi bisnis/perjanjian, serta karya tulis sains dan informasi media massa nasional. Penyampaian ”Salam Gizi” dengan jawaban ”Sehat Melalui Makanan” dalam bahasa Indonesia bermakna untuk persatuan: inter profesi,  inter profesi kesehatan, dengan profesi lainnya; semua lini peserta didik dan orang tuanya, serta masyarakat umum.

Bukan hanya profesi gizi yang berkompeten dalam melaksanakan upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif, tetapi gizi itu milik setiap umat manusia sehingga dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan, penanganan masalah makanan, gizi dan kesehatan, maka semua masyarakat harus mengetahui melalui proses belajar, memahami dan mempraktikkannya. Sudah saatnya upaya-upaya perbaikan gizi dan kesehatan terkemas singkat dalam slogan yang difahami dengan mudah oleh masyarakat yakni dalam bentuk ”Salam Gizi dengan Jawaban Sehat Melalui Makanan”.

Semoga ”Salam Gizi” dengan jawaban ”Sehat Melalui Makanan” menjadi monumental Semboyan Gizi ”Svastha Harena”. Juga menjadi ikhtiar bersama secara individu, kelompok masyarakat, profesi dan organisasi dalam memasyarakatkan ”sehat melalui makanan”. Akhirnya terciptalah di Indonesia sebuah perilaku yang didambakan bersama yakni ”Perilaku Sehat Melalui Makanan”. Bersama berkarya sebagai ibadah, Aamiin.

Isi Tulisan ini terbit pada media cetak lainnya.                                          

Daftar Pustaka.

  1. Al-Quran, Tafsir Ibnu Katsir
  2. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring 2023. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  3. Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. (2022). Salam Gizi!!! “Sehat Melalui Makanan”. Diakses dari https://dinkes.gorontaloprov.go.id/salam-gizi-sehat-melalui-makanan/
  4. Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI). (2023). Kode Etik dan Visi Misi Ahli Gizi Indonesia. Jakarta: DPP PERSAGI.
  5. Kementerian Kesehatan RI, 2014. Pedoman Gizi Seimbang.
  6. Monier-Williams, M. (1899). A Sanskrit-English Dictionary: Etymologically and Philologically Arranged with Special Reference to Cognate Indo-European Languages. Oxford: Clarendon Press. (Sumber acuan etimologi kata ‘Svastha’ [hal. 1277] dan ‘Ahara/Harena’ [hal. 125] dalam bahasa Sansekerta klasik).
  7. Direktorat Gizi Masyarakat Kemnterian Kesehatan RI. 2019. Sejarah Perkembangan Gizi Di Indonesia (1951-2018).
  8. RISKESDA 2013

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 13 =

scroll to top