Pemprov Gorontalo Siapkan Kerja Sama Layanan Pemulasaran Jenazah bagi Pasien Rujukan di Manado

IMG-20260730-WA0011.jpg

Pembahasan draft perjanjian kerjasama pemulasaran jenazah bagi pasien rujukan di Manado.

Kota Gorontalo, DinkesP2KB – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, termasuk layanan pemulasaran jenazah bagi pasien rujukan. Komitmen tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra atau pihak ketiga terkait layanan pemulasaran jenazah pasien rujukan di Manado, Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Hungrypedia, Kota Gorontalo, Kamis (30/07/2026).

Anang mengatakan, pembahasan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam memastikan setiap masyarakat Gorontalo yang menjalani pelayanan kesehatan rujukan, termasuk di luar daerah, memperoleh pelayanan yang komprehensif hingga pada penanganan jenazah apabila pasien meninggal dunia. Menurutnya, pemerintah daerah hadir tidak hanya saat proses pengobatan, tetapi juga memberikan kepastian pelayanan bagi keluarga pada masa duka.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan kerja sama yang bertujuan memastikan legalitas, kewenangan, serta kelengkapan dokumen administrasi dari pihak mitra sebagai dasar pelaksanaan kerja sama. Selain itu, rapat juga difokuskan pada penyempurnaan substansi draft PKS dan penyamaan persepsi seluruh pihak sebelum dilakukan penandatanganan.

Dalam sambutannya, Anang menekankan bahwa layanan pemulasaran jenazah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Gorontalo yang menjalani rujukan ke luar daerah.

“Komitmen Bapak Gubernur Gusnar Ismail dan Ibu Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie adalah memastikan masyarakat Gorontalo memperoleh pelayanan kesehatan yang utuh dan berkesinambungan. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian pelayanan pemulasaran jenazah bagi pasien rujukan beserta keluarganya secara layak, profesional, dan bermartabat,” ujar Anang.

Ia menjelaskan, penyusunan draft PKS dilakukan secara bersama melalui proses pembahasan dan harmonisasi dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan pelayanan, serta masukan dari masing-masing pihak. Seluruh substansi dibahas secara komprehensif hingga mencapai kesepakatan bersama.

Adapun materi yang menjadi fokus pembahasan meliputi ruang lingkup pelayanan, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, serta jangka waktu pelaksanaan kerja sama. Setelah seluruh substansi disepakati, dokumen kerja sama akan diproses untuk tahap penandatanganan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Anang berharap pembahasan tersebut menghasilkan dokumen kerja sama yang kuat secara administratif maupun hukum sehingga dapat menjadi dasar pelaksanaan layanan yang optimal bagi masyarakat Gorontalo.

“Kami berharap seluruh proses pembahasan menghasilkan kesepakatan yang dapat segera diimplementasikan. Dengan demikian, kerja sama ini dapat berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan serta memberikan pelayanan pemulasaran jenazah yang cepat, layak, dan bermartabat sehingga mampu meringankan beban keluarga pasien rujukan asal Provinsi Gorontalo,” katanya.

Rapat tersebut ditargetkan menghasilkan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dapat ditandatangani oleh kepala daerah atau pejabat pemerintah daerah yang ditunjuk sesuai kewenangan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan penguatan pelayanan rujukan lintas daerah sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.

Rilis : ILB/Oyin
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 5 =

scroll to top
Bahasa »