Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Rabu (07/02/2024) di aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, Kepala Dinas Kesehatan Anang S. Otoluwa, Inspektur Daerah Misranda E. U. Nalole, pejabat struktural dan fungsional dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan RSUD. dr. Hasri Ainun Habibie.
Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menegaskan, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas adalah komitmen seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi dalam melaksanakan program dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2024.
“Sehingga kita berharap semua tugas, target dan indikator yang harus dicapai dapat dipenuhi oleh semua pejabat yang akan tanda tangan hari ini dan mudah-mudahan ini akan menjadi bagian dari kinerja pemerintah daerah, karena pemerintah daerah punya tantangan yang luar biasa banyak di 2024,” ucap Sofian.
Sofian berharap penandatanganan ini akan menjadi bagian dari pengentasan tantangan, dinamika dan persoalan yang ada di pemerintah provinsi terutama dari sisi kesehatan seperti stunting, ibu hamil, usia harapan hidup dan lainnya.
“Mudah-mudahan apa yang sudah ditandatangani hari ini akan menjadi bagian penting untuk menuntaskan persoalan yang ada di Pemprov dari sisi kesehatan ini,” ujarnya.
Senada dengan Sekda Sofian Ibrahim, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa menjelaskan penandatanganan ini adalah untuk memperkuat komitmen jajarannya.
“Dengan adanya penandatanganan ini maka ini akan menjadi acuan bagi teman-teman bekerja untuk mencapai indikator yang sudah diperjanjikan,” kata Anang.
Perjanjian Kerja ini sudah dikaji dan sesuai dengan indikator kinerja masing-masing bidang sehingga dapat menjadi motivasi dalam implementasi di lapangan.
“Betul-betul perjanjian ini sudah dikaji sedemikian rupa dan indikatornya justru ini harus menjadi motivasi buat kita untuk mencapainya,” pungkas Anang.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta integritas dilakukan Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Madya, Pengawas, Ketua Tim Kerja dan Fungsional Muda.
Rilis : Salsa/Novita
Videografer : Nadia/ILB
Editor : Nancy Pembengo/MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram