Oleh: Arifasno Napu*
Salam Gizi!
Makanan, gizi dan kesehatan pastilah tidak lepas dari semua aktivitas kehidupan sehari-hari. Sehingganya begitu penting makanan yang harus dikonsumsi oleh umat manusia yakni yang halal (bagi muslim) dan baik dengan ciri-ciri: alami, beragam, bergizi, berimbang, aman dan menyehatkan, yang bersumber dari daerah setempat. Ini menciptakan perilaku perbaikan kesehatan melalui makanan (svastha Harena) atau singkatnya perilaku sehat melalui makanan yang merupakan proses mengkonsumsi makanan yang diseimbangkan dengan umur, status gizi (BB, TB), aktivitas, olahraga, status kesehatan/fisiologi tubuh, cuaca/ geografi, ekonomi, sosial, budaya, dan agama. Proses pemahaman, sikap dan praktiknya dibutuhkan tenaga yang kompeten dan teregistrasi.
Berdasarkan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan terdapat 2 kelompok besar tenaga kesehatan di Indonesia yakni kelompok tenaga medis dengan 2 jenis profesi yakni dokter dan dokter gigi; dan Kelompok Tenaga kesehatan ada 12 kelompok tenaga kesehatan diantaranya Tenaga Gizi yang dikenal sebagai Ahli Gizi.
Menjadi seorang Ahli Gizi dapat ditempuh melalui pendidikan diploma 3 (D3) gizi, Pendidikan Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika (D4) dengan waktu 3 tahun dan 4 tahun yang selanjutnya dapat menempuh profesi dietisien. Demikian juga dengan sarjana gizi dapat melanjutnya keprofesiannya melalui pendidikan profesi. Pendidikan gizi ini diperoleh melalui perguruan tinggi yang berbasis kesehatan seperti Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes atau swasta, perguruan tinggi lainnya yang umumnya berada pada fakultas kesehatan masyarakat.
Ahli gizi dapat bekerja diberbagai lahan yang berperan sebagai manajerial, perencana, pelaksana, pengevaluasi, akademisi, peneliti dan lainnya. Sementara bidang pekerjaan Ahli Gizi dapat meliputi 5 jenis yakni bidang gizi klinik, gizi masyarakat, gizi institusi, teknologi pangan dan gizi olahraga.
Gizi Klinik: Seorang Ahli Gizi melaksanakan kegiatan pelayanan gizi yang berbasis bukti (evidence based) guna memenuhi kebutuhan gizi pasien dalam proses penyembuhan, pencegahan perburukan kondisi kesehatan dan meminimalisir komplikasi akibat penyakit. Pelaksanaan kegiatan secara kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya seperti dokter, perawat, bidan, laboran, apoteker di fasilitas kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan seperti Pengkajian gizi (Nutrition Asessment), Diagnosa Gizi (Nutrition Diagnosis), Intervensi Gizi (Nutrition Intervention), Monitoring dan Evaluasi Gizi (Nutrition Monitoring & Evaluation). Tujuannya adalah untuk memperbaiki status gizi, meningkatkan daya tahan tubuh untuk penyembuhan, mengontrol indikator klinis, dan mempercepat hari rawat inap. Implikasi tempat kerjanya adalah rumah sakit, puskesmas, klinik pratama/utama, pusat pelatihan olahraga, pusat kecantikan, pusat kebugaran, rehabilitasi penyakit, pusat dialisis, dll.
Gizi Masyarakat (community nutritionist): berfokus pada upaya promotif (peningkatan derajat kesehatan) dan preventif (pencegahan penyakit) berbasis populasi atau Masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan menyangkut Penilaian Status Gizi Populasi (Assessor), Perencana Program Gizi (Planner), Pendidik dan Penyuluh Gizi (Educator and Communicator), Konselor Gizi (Counselor), Pengawas dan Evaluator Program (Surveillans), Advokat dan Penggerak Lintas Sektor (Advocate). Ahli gizi sebagai manajerial kolaborasi lintas sektor dapat melaksanakan kegiatan intervensi spesifik dan sensitif seperti pada masalah gizi kurang, gizi lebih, penyakit menular, tidak menular, dll. Lahan pekerjaan para Ahli Gizi yang menggeluti bidang gizi masyarakat dapat meliputi institusi kemenkes, dinas kesehatan, Bappeda, lembaga penelitian, puskesmas, LSM/NGO, dll.
Gizi Institusi: Peran Ahli gizi sebagai manajer operasional sekaligus pengawas mutu gizi dan keamanan pangan pada pelaksanaan kegiatan Sistem Penyelenggaraan Makanan Institusi (SPMI) di institusi pemerintah, swasta maupun dalam kegiatan di masyarakat misalnya pada penyelenggaraan intervensi gizi. Dalam institusi ini Ahli Gizi mealaksanakan tugas Perencanaan dan Formulasi Menu (Menu Planning); Pengadaan dan Manajemen Bahan Pangan (Procurement and Inventory); Pengawasan Pengolahan dan Produksi (Food Production), Manajemen Keamanan dan Higiene Pangan (Safety and Quality Control), Distribusi dan Pelayanan Makanan (Service and Distribution), Evaluasi dan Manajemen Keuangan (Evaluation and Cost Control). Peran-peran ini dapat menjadi pondasi pada penyelenggaran makanan di institusi seperti instalasi gizi rumah sakit, maskapai penerbangan, asrama sekolah, pusat pelatihan olahraga, asrama haji, Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG), katering, dll.

Teknologi Pangan: Ahli gizi sebagai penghubung antara ilmu makanan, gizi, kesehatan dan industri manufaktur makanan. Ilmuwan teknologi pangan berfokus pada teknik pengolahan, tekstur, dan masa simpan (shelf life), sementara ahli gizi memastikan produk pangan tersebut memiliki nilai gizi yang baik, berimbang, aman dikonsumsi, serta mematuhi regulasi kesehatan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan diantaranya Pengembangan Produk Baru (Research And Development/R&D), Reformulasi Pangan (Healthier Product Innovation), Pelabelan dan Regulasi Gizi (Regulatory And Nutrition Labelling), Evaluasi Dampak Pengolahan Terhadap Nutrisi, Pengujian Bioavailabilitas And Retensi Gizi, Komunikasi Gizi dan Pemasaran Edukatif (Nutrition Communication). Oleh karena itu Ahli gizi dapat fokus pada pekerjaan tentang: Pengembangan Makanan Fungsional (Nutraceuticals) berbasis makanan tradisional; Fortifikasi Pangan untuk Mengatasi Malnutrisi; Desain Pangan Khusus Medik (Food for Special Medical Purposes / FSMP) Seperti pengembangan makanan enteral; Keamanan Pangan (Food Safety) dan Umur Simpan (Shelf-Life) HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), teknik pengemasan canggih; Personalisasi Gizi Berbasis Digital (Personalized Nutrition) seperti: Implikasi Teknologi; dll.
Gizi Olahraga: Segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara teintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial dan budaya disebut sebagai kegiatan olahraga. Ahli gizi olahraga (sports nutritionist) berperan penting dalam mengoptimalkan performa atlit, mempercepat proses pemulihan (recovery), serta menjaga kesehatan fisik dan mental secara menyeluruh. Ahli gizi olahraga menggabungkan ilmu gizi klinik, gizi masyarakat, gizi institusi, dan teknologi pangan, karena semua proses keahlian ini diterapkan dalam gizi olahraga. Kegiatannya seperti melakukan Asuhan Gizi dan Preskripsi Diet Atlet (Personalized Nutrition Plan); Pengaturan Strategi Nutrisi Latihan dan Kompetisi; Manajemen Hidrasi dan Elektrolit; Pengawasan dan Edukasi Suplemen Olahraga (Ergogenic Aids); Kolaborasi Tim Pelatih dan Medis. Ahli Gizi Olahraga dapat sebagai Tim Olahraga (Ahli GiziTim, konsultan gizi olahraga) Daerah/nasional; bekerja pada Pusat Kebugaran (Gym, Industri kebugaran); Industri Suplemen Olahraga dan Makanan Fungsional; Akademisi dan Peneliti (Research & Education) olahraga; Konsultan Gizi Mandiri; Kesmas dan Promosi Gaya Hidup; dll.
Memang kuliah di jurusan gizi belajar tentang makanan tradisional, gizi kuliner, gizi klinik dan lainnya, yang tentunya mahasiswa harus bisa masak sesuai dengan kealamian dan keberagaman bahan yang digunakan, kebutuhan gizi, keseimbangannya, keamanannya, dan menyehatkan. Mahasiswa ini yang dapat menjadi agen pembaharu dalam menciptakan perilaku perbaikan kesehatan melalui makanan (svastha Harena) atau singkatnya perilaku sehat melalui makanan. Perilaku ini tercipta melalui proses mengkonsumsi makanan yang diseimbangkan dengan umur, status gizi (BB, TB), aktivitas, olahraga, status kesehatan/fisiologi tubuh, cuaca/ geografi, ekonomi, sosial, budaya, dan agama. Berdasarkan bidang yang digeluti oleh mahasiswa maka lulusan jurusan gizi dapat mengambil lahan kerja dalam bidang gizi klinik, gizi masyarakat, gizi institusi, teknologi pangan dan gizi olahraga. Semua bidang ini selalu terkait dengan edukasi baik individual maupun publik. Oleh karena itu sejalan dengan moto dalam program pendidikan gizi yakni Ahli Gizi itu sebagai Edukator cerdas, berdaya saing, dan berperilaku sehat melalui makanan. Semoga tulisan ini bermanfaat, bersama berkarya sebagai ibadah, Aamiin.
Isi tulisan ini dimuat pada media lainnya.
Pustaka.
- Undang-Undang Kesehatan RI Nomor 17 TAHUN 2023 Tentang Kesehatan
- Napu A. Salam Gizi!!! “Sehat Melalui Makanan”. https://dinkes.gorontaloprov.go.id/salam-gizi-sehat-melalui-makanan/
- Kurikulum Jurusan Gizi Prodi STr Gizi dan Dietetika Poltekkes Kemenkes
- Persatuan Ahli Gizi Indonesia ASDI 2019. Penuntun Diet dan Terapi Gizi Edisi 4, Buku Kedokteran Indonesia. Jakarta.
- Sunita Almatsiet. 2010. Penuntun Diet Edisi Baru. Percetakan PT. SUN Jakarta.
- Mirza Hapsari STP, dkk. 2020. Pedoman Penatalaksanaan Gizi Atlit. Gadjah Mada University Press.
- Napu A. 2023. Peran Gizi Dalam Olahraga Untuk Mencapai Prestasi. Dalam Manajemen Gizi Olahraga Dan Kebugaran. Media Sains Indonesia, Bandung Jawa Barat
- Wolinsky I and Driskell J.A. 2001, Nutritional Applications in Exercise and Sport. CRC Press LLC
*Akademisi, Pengamat Gizi dan Kesehatan, alumni Akademi Gizi Manado (sekolah kedinasan), UI, UGM dan IPB; Mengajar di Perguruan Tinggi Sejak 2001 Ilmu Gizi dan Kesehatan, Kebijakan Kesehatan, Olahraga, Budaya, Pengalaman birokrat 28 tahun (rumah sakit, Dinkes Prov, Dinsos Prov, BPBD Provinsi), Ketua Perhimpunan Pakar Gizi Dan Pangan Provinsi Gorontalo, Ketua Yayasan Makanan dan Minuman Indonesia (YAMMI) Provinsi Gorontalo, Pembina DPD PERSAGI Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua Kwarda Gorontalo, Mengajar Di Universitas Negeri Gorontalo dan PT Swasta 2001-2020; Mengajar di Poltekkes Kemenkes Gorontalo sejak 2021-sekarang.
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
