Kota Gorontalo, DinkesP2KB – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, membuka Musyawarah Wilayah Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Gorontalo, Jumat (24/07/2026), di Aula RSUD Prof. dr. Aloei Saboe, Kota Gorontalo.
Pembukaan musyawarah turut dihadiri Ketua PERSI Wilayah Gorontalo Serly Daud, Direktur RSUD Prof. dr. Aloei Saboe Abdulhafidz Daud, Ketua Panitia Rachman Kuki, perwakilan PERSI Pusat yang mengikuti kegiatan secara daring, serta para direktur dan perwakilan manajemen rumah sakit yang tergabung dalam PERSI Wilayah Provinsi Gorontalo
Mengusung tema “Penguatan Sinergi Rumah Sakit dalam Meningkatkan Mutu Layanan dan Menyongsong Rumah Sakit Berbasis Kompetensi di Provinsi Gorontalo”, kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi antaranggota PERSI dalam memperkuat mutu pelayanan kesehatan sekaligus membahas kesiapan rumah sakit menghadapi kebijakan baru di bidang perumahsakitan.

Saat diwawancarai, Anang S. Otoluwa menegaskan pentingnya organisasi PERSI sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi rumah sakit, terutama dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kita tahu bersama bahwa selama ini masih banyak keluhan terkait dengan layanan dasar di rumah sakit. Oleh sebab itu, saya berharap pada kesempatan ini bisa disampaikan apa masalahnya supaya lewat organisasi PERSI bisa dibantu untuk advokasi ataupun dicarikan jalan keluarnya,” kata Anang.
Ia juga mengingatkan seluruh rumah sakit di Provinsi Gorontalo agar mulai mengantisipasi perubahan sistem klasifikasi rumah sakit sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 yang mengedepankan pendekatan berbasis kompetensi.
“Ada Permenkes terbaru nomor 6 tahun 2026 terkait rumah sakit. Saya kira ini lagi disosialisasikan yang intinya itu adalah ke depan klasifikasi rumah sakit sudah berbasis kompetensi. Layanan ini perlu diantisipasi misalnya dalam pelayanan betul-betul sesuai kompetensinya agar kaitannya dengan klaim di BPJS tidak ada masalah,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan,
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Andriyanto Abdussamad, menyampaikan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit kepada peserta yang hadir. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman rumah sakit terhadap ketentuan baru sehingga implementasinya dapat berjalan optimal.
Musyawarah wilayah ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan manajemen rumah sakit dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Gorontalo. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pengembangan rumah sakit yang adaptif terhadap regulasi dan berbasis kompetensi.
Rilis : ILB
Foto : Dandels
Videografer : Andi
Video Editor : Reza
Editor : MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
