Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, Kamis (12/08/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dr. Yana Yanti Suleman, SH memberikan apresiasi atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dengan LPKA Gorontalo.
“Ini sebagai salah satu komitmen Gubernur Gorontalo untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih prima kepada masyarakat khususnya anak-anak didik yang ada di LPKA”, ucap dr. Yana.
Kadinkes juga mengungkapkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh tanpa melihat latar belakang.
“Pemerintah dalam bidang Kesehatan wajib memberikan pelayanan yang sama, menyeluruh dan merata bagi seluruh masyarakat khususnya yang ada di Gorontalo sesuai dengan amanah undang-undang”, ujar dr. Yana.
Sementara itu, Kepala LPKA Gorontalo, Kurnia Panji Pamekas, Am.d. IP., SH., berharap kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi anak didik terutama dalam menjaga kesehatan.
“Tujuan kerja sama ini mempermudah dan memperlancar kegiatan yang terkait kedinasan dalam hal ini kesehatan anak didik”, ungkap Kurnia.
Selain itu, kata Kurnia anak didik diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatannya mulai dari merawat diri dan menjaga diri agar tetap sehat terutama di masa pandemi ini agar imun tubuh tetap terjaga sehingga terhindar dari virus Covid-19, pungkasnya.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam kerja sama ini meliputi pemeriksaan kesehatan, kegiatan promotif dan preventif serta pembinaan Kesehatan bagi anak didik binaan di LPKA Gorontalo.
Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo