Kabupaten Gorontalo, Dinkesprov – Di Indonesia ketentuan akreditasi rumah sakit baik tingkat nasional maupun internasional sudah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit pasal 40 yang mengatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali.
Dalam Permenkes Nomor 012 Tahun 2020 tentang akreditasi rumah sakit menyebutkan bahwa akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Helen Kadir, S.Kep, Ners, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor YM.02.02/VI/0414/2020 tentang Pemberitahuan Rumah Sakit yang belum terakreditasi dan habis masa berlakunya Akreditasi Rumah Sakit, maka perlu ada pemantauan untuk persiapan pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit.
“Termasuk yang belum diakreditasi di Provinsi Gorontalo adalah Rumah Sakit Umum Daerah Boliyohuto”’ ujar Helen.
Seperti diketahui, Akreditasi Rumah Sakit bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
“Oleh sebab itu, Rumah Sakit yang belum terakreditasi diharapkan agar segera melakukan pendaftaran survei akreditasi ke lembaga independen penyelenggara akreditasi”, tandasnya.
Kegiatan pemantauan persiapan akreditasi Rumah Sakit ini dilaksanakan oleh Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan beberapa waktu yang lalu dan diterima langsung Direktur Rumah Sakit Boliyohuto, dr. Imelda Mohamad, M.Kes
Dari informasi yang diperoleh, Rumah Sakit Boliyohuto telah mempersiapkan diri untuk proses akreditasi dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk persiapan akreditasi, mulai dari pemutakhiran data aplikasi Rumah Sakit online, ASPAK dan lain-lain hingga pemantauan dan evaluasi data secara rutin.
Rilis : Neki & Andi
Editor : Nancy Pembengo & MD