Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terus memaksimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Kesehatan. Hal ini sejalan dengan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang layanan dasar SPM yang harus dipenuhi dan diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan, ada 4 (empat) hal yang perlu di implementasikan dalam melakukan sinergitas antara Pemerintah Kementerian Kesehatan dengan Pemerintah daerah, diantaranya upaya kesehatan, pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, ketersediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan minuman, dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.

Sehingga, ungkap Misranda, diperlukan penguatan pelayanan kesehatan dalam peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan.
Selain itu, dibutuhkan pemahaman tentang kebijakan serta standar teknis dan penganggaran yang mendukung pencapaian SPM dibidang Kesehatan dan implementasi di tiap daerah masing-masing, kata Misranda pada pembukaan kegiatan Bedah Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan tahun 2019, kamis (1/8) di hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Dirinya berharap, nantinya penguatan dalam implementasi SPM akan menjadi bahan advokasi kepada pemangku kebijakan di daerah dalam pengalokasian anggaran, khususnya untuk pembiayaan penerapan SPM, pungkasnya
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan yang diwakili Kasubdit Puskesmas, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Bapppeda Provinsi dan Best Practise SPM dan E Costing oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Rilis : Rinto
Editor : Nancy Pembengo & MD