Kerja Sama dengan RSUP Kandou, Gorontalo Perkuat Jejaring Pelayanan Kanker

IMG-20261024-WA0005.jpg

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker antara RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dengan RSUD provinsi dan kabupaten/kota strata utama dan madya.

Manado, DinkesP2KB – Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat akses pelayanan kanker melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker antara RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dengan RSUD provinsi dan kabupaten/kota strata utama dan madya. Kegiatan berlangsung di The Sentra Hotel, Manado, Sabtu (24/10/2026).

Sekretaris Dinas, Jeane Istanti Dalie, hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo. Kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Transformasi Layanan Rujukan Kementerian Kesehatan, khususnya penanganan penyakit prioritas, termasuk kanker.

Dalam jejaring tersebut, RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado berperan sebagai rumah sakit pengampu kanker regional untuk wilayah Sulawesi, Maluku, dan Gorontalo. Adapun RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo menjadi rumah sakit strata utama yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pelayanan, sementara RSUD strata madya di kabupaten/kota didorong mengembangkan kapasitas sesuai kompetensi dan fasilitas masing-masing.

Jeane mengapresiasi inisiatif RSUP Kandou dalam memperluas pendampingan pelayanan kanker. Menurutnya, kerja sama ini penting di tengah tren peningkatan kasus kanker di Gorontalo.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, kami sangat mengapresiasi inisiatif RSUP Kandou. Kasus kanker di Gorontalo trennya meningkat. Dengan jejaring pengampuan ini, kami berharap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo sebagai rumah sakit strata utama bisa semakin mandiri dalam memberikan layanan kemoterapi hingga radioterapi, sehingga tidak semua kasus harus dirujuk ke Manado. Begitu pula dengan rumah sakit jejaring strata madya di kabupaten/kota. Ini akan sangat meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo berperan sebagai regulator dan fasilitator untuk mendukung kesiapan rumah sakit jejaring, terutama dalam pemenuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kompetensi pelayanan sesuai standar.

Melalui kerja sama ini, pelayanan kanker diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat, dengan sistem rujukan yang lebih efektif sesuai kebutuhan medis. Selain memperluas akses terhadap layanan bermutu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya dan perjalanan pasien serta mendukung upaya menekan angka kesakitan dan kematian akibat kanker di Gorontalo.

Rilis : ILB/Ella
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × four =

scroll to top