Pemanfaatan Kamar Singgah Gorontalo di Jakarta Perkuat Dukungan Layanan Kesehatan Pasien Rujukan

IMG-20260427-WA0006.jpg

Kamar singgah pasien rujukan dari Provinsi Gorontalo di Jakarta.

Jakarta, DinkesP2KB – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat melalui pemanfaatan Kamar Singgah Provinsi Gorontalo di Jakarta. Fasilitas ini menjadi solusi pendukung bagi pasien rujukan yang menjalani pengobatan di ibu kota, sekaligus menjawab kebutuhan akomodasi yang layak dan terjangkau bagi pasien dan keluarga.

Kamar singgah tersebut berlokasi di Kantor Badan Penghubung Provinsi Gorontalo, Jalan Salemba Tengah No. 29, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dan diperuntukkan sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien rujukan selama menjalani perawatan di rumah sakit. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban non-medis yang selama ini kerap menjadi kendala bagi pasien, terutama terkait biaya dan akses hunian selama masa pengobatan.

Peluncuran perdana pemanfaatan kamar singgah dirangkaikan dengan penyerahan berbagai kebutuhan penunjang, hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Baznas Provinsi Gorontalo. Kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan berkelanjutan terhadap program pelayanan kesehatan masyarakat yang telah berjalan sejak Agustus 2024.

Selain di Jakarta, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga telah menyediakan rumah singgah pasien di Makassar dan Manado melalui skema kontrak, sebagai upaya memperluas jangkauan layanan bagi pasien rujukan ke berbagai daerah tujuan pengobatan.

Saat ini, kamar singgah di Jakarta memiliki kapasitas dua kamar. Meski masih terbatas, pemerintah daerah optimistis fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan. Ke depan, peningkatan kapasitas dan kualitas layanan menjadi prioritas agar manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie, dalam keterangannya, Kamis (23/04/2026), menegaskan bahwa keberadaan kamar singgah merupakan bagian dari pendekatan layanan kesehatan yang lebih komprehensif.

“Pemanfaatan kamar singgah ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan pasien tidak hanya mendapatkan layanan medis yang optimal, tetapi juga dukungan sosial selama menjalani pengobatan di luar daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini agar dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata.

“Kami berharap kolaborasi bersama Baznas Provinsi Gorontalo dapat terus diperkuat, sehingga program ini mampu meringankan beban pasien rujukan dan keluarganya, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh,” tambah Jeane.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pasien rujukan yang membutuhkan dukungan selama menjalani proses pengobatan di luar daerah.

Rilis : ILB/Oyin
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − eleven =

scroll to top
Bahasa »