Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Pertemuan Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) akibat Penyakit Respiratori Tahun 2026, yang dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 3–4 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyusunan Renkon Wilayah yang telah dilaksanakan sebelumnya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, melalui sambungan Zoom Meeting pada hari pertama. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap potensi kedaruratan kesehatan masyarakat.
“Penyakit respiratori memiliki potensi besar menimbulkan kedaruratan, sehingga kesiapan sistem kesehatan dan koordinasi antar instansi menjadi hal yang sangat penting,” ujar Sukril.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur lintas sektor, termasuk BPBD, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum, serta unsur TNI, POLRI serta organisasi profesi kesehatan seperti IDI, PAEI, PPNI dan PATELKI.
Pada hari kedua, peserta menerima materi tentang Profil Kesehatan Provinsi Gorontalo yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa. Beliau menekankan pentingnya data kesehatan sebagai dasar dalam penyusunan skenario dan strategi dalam dokumen Renkon.
“Profil kesehatan yang kuat menjadi pijakan utama dalam menentukan prioritas intervensi dan langkah penanggulangan kedaruratan,” jelasnya.
Pertemuan dua hari ini menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut (RTL) yang menjadi panduan pelaksanaan kegiatan pasca pertemuan, antara lain penyempurnaan draft Renkon, konsultasi lintas sektor, penetapan Renkon melalui SK Gubernur, hingga pendampingan penyusunan Renkon di Kabupaten/Kota .
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jeane I. Dalie. Dalam penyampaiannya, beliau mengapresiasi kepada seluruh peserta atas kontribusi aktifnya dalam penyusunan dokumen strategis ini.
“Renkon ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan panduan operasional untuk melindungi masyarakat Gorontalo dari ancaman kedaruratan kesehatan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki komitmen dan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi potensi wabah penyakit respiratori di masa mendatang.
Rilis : Arman/ILB
Editor : Nancy Pembengo/MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
