Kota Gorontalo, Dinkesprov – Plt. Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili memimpin Monev Kepesertaan Jamkesta Melalui Sistem Penilaian Kelayakan Penerima Jamkesta Berbasis Data Regsosek (SPIKER UHC), bertempat di Manna Cafe Kota Gorontalo, Rabu (16/07/2025). Pertemuan penting ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Dinas Dukcapil Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo terus berkomitmen dalam mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC),” ungkap Afriyani.
Lebih lanjut Afriyani menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya peserta yang didanai melalui program Jamkesta. Kegiatan monev dilaksanakan karena belum tercapainya minimal 98% kepesertaan aktif JKN sebagaimana ditetapkan dalam indikator nasional UHC.
Berdasarkan data bulan Juli 2025, belum ada satu pun Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo yang berhasil mencapai target peserta Aktif 98%, meskipun cakupan kepesertaan sudah mencapai 100%. Capaian peserta aktif JKN per Kabupaten/Kota adalah Kabupaten Boalemo 96,0%, Kabupaten Bone Bolango 87,9%, Kabupaten Gorontalo 92.9%, Kabupaten Gorontalo Utara 93.3%, Kabupaten Pohuwato 95,9%, Kota Gorontalo 95.1%
“Masing-masing Kabupaten/Kota diminta untuk memverifikasi dan memvalidasi data peserta tidak aktif serta melakukan pemadanan dengan data Regsosek, guna menentukan kelayakan penerima manfaat Jamkesta yang didanai oleh APBD,” kata Afriyani.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan verivali data kepesertaan sebelum dilakukan Rekonsiliasi data.
Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mengawal percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC), sekaligus memastikan bahwa alokasi anggaran Jamkesta tepat sasaran.
“Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih proaktif dalam meningkatkan jumlah peserta aktif JKN, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat tercapainya target peserta aktif sebesar 98%,” pungkas Anang.
Rilis : Ensu
Editor : Nancy Pembengo/MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
