Kota Gorontalo, Dinkesprov – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo Resmi menyerahkan 7 (tujuh) orang pelaku perjalanan yang di Karantina kepada keluarga, Sabtu (11/04/2020) di lokasi Karantina Badan Diklat Provinsi Gorontalo Botu.
Penyerahan dilakukan oleh Gugus Tugas diwakili oleh Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto dan didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Reyke Uloli.
Sumarwoto mengungkapkan bahwa ketujuh orang pelaku perjalanan ini merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Jepang dan telah melewati masa Karantina selama 14 hari.
“Mereka dalam keadaan sehat walafiat dan telah dinyatakan bebas dari Coronavirus” ungkap Sumarwoto.
Kedepan, diharapkan ketujuh orang yang telah di Karantina ini dapat menjadi duta pencegahan Covid-19 bagi teman sebaya, keluarga dan lingkunganya.
“Mereka dapat melakukan advokasi dan sosialisasi upaya-upaya pencegahan dan bagaimana mengisolasi diri karena selama masa Karantina telah diberikan pengetahuan tentang Covid-19” pungkasnya.
Ketujuh orang pelaku perjalanan yang di karantina menyampaikan terima kasih Pemerintah Provinsi Gorontalo atas penanganan karantina yang sangat bagus baik tempat, konsumsi maupun para petugasnya, mereka tidak menyangka Gorontalo sudah sangat cermat dan cepat menangani penyebaran virus corona ini.
Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo