Kota Gorontalo, Dinkesprov – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya melantik dan mengambil sumpah 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (27/06/2023) bertempat di Aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo.
Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Gorontalo Nomor 810.5/BKD/04/I/200/2023 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2022.
“Ini merupakan salah satu tahapan dalam pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Alhamdulillah semuanya sudah dilantik dan diambil sumpah oleh bapak Penjagub serta akan menerima SK pengangkatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa usai pelaksanaan kegiatan.
Kadinkes Anang mengucapkan selamat karena apa yang telah dinantikan oleh seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus pada penerimaan tahun 2022, hari ini resmi menerima Surat Keputusan Pengangkatan dari Gubernur.
“Selamat bergabung bersama di Dinas Kesehatan Provinsi dan UPTD dibawahnya yaitu Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie dan Labkesda Provinsi, dengan adanya tambahan tenaga ini saya harapkan program-program yang telah direncanakan dan ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Kadinkes Anang berharap PPPK yang baru ini bisa bersinergi dengan baik dengan lingkungan kerja Dinas Kesehatan.
“Mereka saya harap segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang ada, untuk PPPK yang berasal dari tenaga honorer mungkin sudah terbiasa tetapi bagi PPPK yang baru kami harap bisa menyesuaikan diri,” pungkasnya.
Adapun dari 67 orang PPPK tersebut terdiri dari 21 orang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi, UPTD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie sebanyak 32 orang dan UPTD Labkesda 14 orang.
Rilis : Md/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram