Tahun 2022 Pemprov Gorontalo Anggarkan 41 Milyar Jamkesta dan Dana Perawatan RS 1,9 Milyar

IMG-20220421-WA0006.jpg

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Salah satu program unggulan Provinsi Gorontalo adalah program kesehatan yang prima diantaranya meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo setiap tahunnya menganggarkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada program Jamkesta sejak tahun 2012 hingga saat ini.

“Di tahun 2022 Pemprov Gorontalo telah mendaftarkan masyarakat ke BPJS Kesehatan sebanyak 91.827 jiwa dengan anggaran Rp. 41.652.727.200,-” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH.

Break down Jamkesta dan Jamkesta sampai dengan 01 April 2022

Disamping itu pula kata dr. Yana, Pemprov Gorontalo menganggarkan dana perawatan Rumah Sakit sebesar Rp. 1.920.000.000 yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan maupun yang kartunya non aktif tapi dalam kondisi sakit dan sementara dirawat di Rumah sakit.

Data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Provinsi Gorontalo per 1 April tahun 2022 adalah 1.088.762 jiwa (90.7%) sudah memiliki jaminan kesehatan, sedangkan yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 111.901 jiwa (9,3%).

Kepesertaan sampai dengan 01 April 2022

“Hal ini menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan JKN KIS di Provinsi Gorontalo (90,7%) sudah di atas rata-rata nasional yaitu 86%, jadi Provinsi Gorontalo memiliki target 2024 pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 96%, dimana saat ini sudah terlihat ada 3 wilayah kab/kota yg sudah mencapai UHC yakni Kota Gorontalo 95, 19%, kab.Bone bolango 98,62% dan kab Boalemo 95,12%. Masih tersisa 3 Kabupaten lagi maka akan tercapai UHC di Provinsi Gorontalo. Adapun pencapaian target UHC ini mengikuti target RPJMN yaitu kepesertaan JKN 98% di tahun 2024” pungkasnya.

Rilis : Yayu/MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − one =

scroll to top
Bahasa »