Dinkes Provinsi Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pengawasan Alkes dan PKRT

IMG-20221014-WA0032.jpg

Penyerahan penghargaan Apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Peredaran alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia semakin banyak jumlah dan jenisnya. Alat kesehatan dan PKRT telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat luas, baik di pelayanan kesehatan maupun perawatan sehari-hari di rumah tangga.

Oleh karena itu setiap alat kesehatan dan PKRT yang beredar dan atau digunakan dalam pelayananan kesehatan ataupun dimanfaatkan oleh masyarakat haruslah memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Suleman Mile saat membuka Peningkatan Kemampuan SDM Dalam Melakukan Inspeksi Sarana, Surveilance Produk dan Pengendalian Perizinan Sarana, Jum’at (14/10/2022) di Hotel Maqna.

Khusus untuk Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT, kata Suleman dilaksanakan melalui pengendalian pre market dan post market.

“Pelaksanaan pre dan post market control tentunya harus dilaksanakan dengan optimal agar tujuan terjaminnya alat kesehatan dan PKRT yang aman, bermutu dan bermanfaat dapat tercapai” kata Suleman.

Pengendalian pre market (pre market control) dilaksanakan diantaranya melalui kegiatan peningkatan registrasi sertifikat produksi alkes/PKRT dan izin Distributor Alat Kesehatan (DAK), dan penguatan standar produk. Sedangkan pengawasan post market (post market control) dilaksanakan diantaranya melalui kegiatan inspeksi, surveillance produk dan pengawasan iklan.

Untuk itu, lanjut Suleman pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pembinaan dan pengawasan alat kesehatan dan PKRT khususnya kegiatan inspeksi sarana, surveillance produk maupun pengendalian perizinan sangat dibutuhkan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran petugas daerah dalam pembinaan dan pengawasan alat kesehatan dan PKRT di wilayah masing-masing dan juga meningkatkan pemahaman Tim Teknis Perizinan di kab/Kota dan Pelaku Usaha tentang perubahan regulasi dan penyesuaian implementasi system Online Single Submission (OSS) sesuai dengan Permenkes Nomor 14 tahun 2021” ucap Suleman.

Pada kesempatan itu Kepala Bidang SDK Suleman Mile menyerahkan penghargaan Apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo sebagai Dinas Kesehatan yang aktif melakukan pengawasan Alat kesehatan dan PKRT di wilayahnya yang diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo Muhammad Kasim.

Kegiatan ini diikuti oleh tim teknis perizinan kefarmasian Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, distributor Alkes dan toko Alkes.

Rilis : MD/Zhya
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − 11 =

scroll to top
Bahasa »