Dinkes Provinsi Gorontalo Sosialisasi Perda KTR di Empat Sekolah Menengah Atas

IMG-20250528-WA0021.jpg

Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di SMA Negeri 1 Dungaliyo.

Kabupaten Gorontalo, Dinkesprov – Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas asap rokok terus digalakkan di Provinsi Gorontalo. Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan Sosialisasi Pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 10 Tahun 2014 selama dua hari tanggal 27 – 28 Mei 2025 di empat institusi pendidikan menengah atas, yaitu SMA Muhammadiyah Batudaa, SMA Negeri 1 Dungaliyo, SMA PPN Telaga dan SMA Negeri 2 Limboto Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa serta warga sekolah tentang pentingnya kepatuhan terhadap Perda KTR.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Iswan Ahmad, Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular (P2PMPTM). Dalam pemaparannya, Iswan Ahmad menekankan bahwa sekolah merupakan salah satu area yang wajib menjadi Kawasan Tanpa Rokok.

Ia menjelaskan secara rinci tentang bahaya merokok, baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif, serta sanksi yang dapat diterapkan bagi pelanggar Perda KTR.

“Penting bagi warga sekolah untuk memahami bahwa Perda KTR ini bukan hanya sekadar aturan, melainkan upaya kita bersama untuk melindungi kesehatan generasi muda,” ujar Iswan, Rabu (28/05/2025).

Asap rokok mengandung ribuan zat berbahaya yang dapat memicu berbagai penyakit mematikan. Dengan menjadikan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok, akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan produktif.

Para siswa dari keempat sekolah tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Sesi tanya jawab juga menjadi ajang bagi siswa untuk menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Perda KTR dan dampaknya terhadap kesehatan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengimplementasikan Perda KTR secara menyeluruh.

“Dengan menyasar lingkungan sekolah, kami berharap dapat terbentuk kesadaran sejak dini di kalangan pelajar untuk tidak merokok dan menjaga kebersihan udara di lingkungan mereka,” pungkas Iswan.

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × one =

scroll to top
Bahasa »