Kota Gorontalo, DinkesP2KB – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo melalui Tim Kerja Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) menggelar Pertemuan Konsolidasi Data Hasil Penginputan Perhitungan Kebutuhan SDM Kesehatan (Renbut SDMK) Tahun 2026 lingkup Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, dan UPTD Labkesmas Provinsi Gorontalo, Kamis (23/7/2026), di Aula Kantor Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo Heriyanto Uwete, perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Gorontalo, serta pengelola SDM kesehatan dari seluruh unit kerja terkait.
Pertemuan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perhitungan Kebutuhan SDM Kesehatan (Renbut SDMK) sebagaimana diamanatkan dalam Permenkes Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan SDM Kesehatan. Setelah seluruh unit kerja menyelesaikan penginputan data pada Aplikasi Renbut Kementerian Kesehatan, dilakukan konsolidasi untuk memastikan validitas, kesesuaian, dan sinkronisasi data sebelum memasuki proses verifikasi oleh Biro Organisasi sebagai verifikator instansi daerah.
Dalam proses konsolidasi, peserta melakukan penelaahan terhadap hasil Analisis Beban Kerja (ABK), kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan pada setiap unit, serta penyamaan persepsi terhadap hasil perhitungan yang akan menjadi dasar penyusunan Berita Acara Perhitungan Kebutuhan SDM Kesehatan. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan kebutuhan SDM kesehatan yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil organisasi.
Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Andriyanto Abdussamad mengatakan bahwa penyusunan Renbut SDMK bukan sekadar memenuhi kewajiban penginputan aplikasi, tetapi merupakan langkah strategis dalam menghasilkan data kebutuhan SDM kesehatan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dokumen Renbut SDMK diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan peta jabatan, perencanaan kebutuhan ASN, redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan kompetensi SDM kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Heriyanto Uwete menegaskan bahwa proses verifikasi harus didasarkan pada data yang valid dan selaras dengan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta ketentuan manajemen ASN.
“Sinergi seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar dokumen Renbut SDMK benar-benar mencerminkan kebutuhan riil organisasi dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kepegawaian yang tepat,” kata Heriyanto.
Dengan konsolidasi ini, seluruh data hasil penginputan Renbut SDMK diharapkan dapat diverifikasi secara komprehensif sehingga menghasilkan dokumen yang berkualitas, akuntabel, dan mampu menjadi landasan dalam perencanaan pemenuhan SDM kesehatan. Dokumen tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sejalan dengan upaya Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mewujudkan tata kelola SDM kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Rilis : ILB/Indah
Editor : MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
