Cegah Potensi KLB dan Wabah Penyakit, Dinkes Provinsi Latih Nakes TGC

0b768600-0f43-4048-bb4f-db8bc40a5811.jpg

Kadinkes Anang S. Otoluwa memberikan hadiah kepada peserta Pelatihan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah bagi Tim Gerak Cepat (TGC) di Puskesmas se-Provinsi Gorontalo Angkatan 2.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, melaksanakan Pelatihan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah bagi Tim Gerak Cepat (TGC) di Puskesmas se-Provinsi Gorontalo Angkatan 2, Selasa (17/10/2023) bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo.

Kegiatan ini dilaksanakan secara blended leraning, dimana secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada tanggal 11 – 14 Oktober 2023 dan secara luring atau tatap muka pada tanggal 15 – 18 Oktober 2023. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa

Kadinkes Anang saat diwawancarai usai membuka dan memberikan materi menjelaskan pelatihan ini ditujukan untuk tim gerak cepat dalam menangani kasus penyakit yang potensial KLB dan wabah.

“Jadi pesertanya dari Puskesmas, diharapkan dengan pelatihan ini nanti mereka bisa betul-betul, terhadap KLB dan wabah ini bisa memberikan penanggulangan dengan cepat,” jelas Anang.

Pada penanganan kasus KLB dan Wabah, menurut Anang harus dilakukan dengan identifikasi dan survei dengan data-data sehingga dengan survei tadi peserta pelatihan diharapkan bisa bereaksi dengan cepat lalu bisa memberikan penanggulangan agar KLB atau apa tidak meluas.

Selain itu, Anang berharap TGC harus tanggap, peduli dan sensitif serta peka dalam merespon panggilan darurat.

“Kita berharap mereka ini akan jadi tim yang solid di Puskesmas dan terus dipantau oleh provinsi agar betul-betul mereka bisa bekerja maksimal di puskesmasnya jangan sampai disana mereka tidak diberi tugas untuk tugas-tugas TGC tadi,” imbuh Anang.

Pelatihan ini terakreditasi dibawah kendali Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar dengan peserta sebanyak 25 orang dengan kriteria ASN dan Tenaga Honor/PTT yang telah bertugas di Puskesmas dan masuk dalam Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang petugas TGC di Puskesmas, dengan profesi Dokter, ATLM, Surveilans, Bidan, Promosi Kesehatan dan Kesehatan Lingkungan.

Rilis : MD
Videografer/Foto : ILB/Gelar
Video Editor : Reza
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 16 =

scroll to top
Bahasa »