Kabupaten Gorontalo Utara, Dinkesprov – Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2024, Puskesmas Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berhasil meraih kategori zona hijau dengan nilai 96,14. Nilai ini merupakan yang tertinggi di Kabupaten Gorontalo Utara untuk kategori Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf pada Sabtu, (14/12/2024) menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, apresiasi setinggi-tingginya untuk Puskesmas Kwandang. Ini tentunya merupakan kerja keras semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan hingga tak lepas juga dari peran dan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Selain Puskesmas Kwandang, Dinas Kesehatan Gorontalo Utara juga menunjukkan peningkatan dengan meraih nilai 92, naik empat poin dibanding tahun sebelumnya.
“Adanya peningkatan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk konsisten memberikan pelayanan yang terbaik,” tambah Sri Fenty.
Sementara itu, Puskesmas Anggrek tak kalah mencatatkan prestasi mengagumkan. Puskesmas Anggrek juga meraih zona hijau dalam kepatuhan pelayanan publik, menambah deretan keberhasilan Kabupaten Gorontalo Utara dalam sektor pelayanan kesehatan.
“Kami berharap di tahun depan dan tahun-tahun yang akan datang, puskesmas yang akan dinilai bisa mengimbangi prestasi ini, atau bahkan lebih baik lagi,” tandas Sri Fenty.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI juga melibatkan sejumlah OPD dan unit pelayanan lainnya.
Rilis : Andre (Gorut)
Editor : Nancy Pembengo/MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram